Surabaya (ANTARA) - Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menyatakan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) akan memperkuat eksistensi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Sejatinya pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Bank Jatim sendiri telah melaksanakan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) pada April 2024.
Baca juga: UUS Bank Jatim resmi jadi Bank Penerima Setoran BPIH 2024-2027
Penandatanganan tersebut ditindaklanjuti dengan kunjungan Bank Banten ke Bank Jatim untuk membahas rencana sinergi bisnis dan KUB yang diharapkan bisa saling memberi keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak.
Busrul mengatakan Bank Jatim menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Bank Banten dan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain agar semakin menambah kolaborasi.
Hal itu dilakukan mengingat kolaborasi adalah faktor paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.
"Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis termasuk melakukan aksi korporasi permodalan,” katanya.
Pada triwulan I-2024, aset Bank Jatim tumbuh 4,37 persen (year-on-year/yoy) atau sebesar Rp100,8 triliun dengan kontribusi dominan dari peningkatan aset produktif.
Aset produktif ini meliputi penyaluran kredit yang naik 18,76 persen (yoy), pengelolaan DPK yang meningkat 2,34 persen (yoy), dan pengelolaan aset perseroan yang menghasilkan pendapatan bunga bersih dengan pertumbuhan mencapai 6,44 persen (yoy).
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami berharap proses kerja sama tersebut akan membuahkan hasil yang saling memberi manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat.
Bank Banten sendiri telah mulai menjajaki kerja sama pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada delapan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dengan tahapan awal terdapat Pemkab Lebak yang melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) pertama pada 2 Juli 2024.
Bank Banten pun berharap dapat melayani Pemerintah Kabupaten/kota lainnya dengan penempatan RKUD di Bank Banten sehingga memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Bank Jatim: KUB upaya perkuat BPD dorong pertumbuhan ekonomi RI
Senin, 29 Juli 2024 12:12 WIB