Madiun (Antara Jatim) - Menteri Sosial (Mensos) RI Khofifah Indar Parawansa menyerahkan dana kompensasi dari pemerintah kepada kepala keluarga warga eks Timor Timur (Timtim) yang tinggal di Kota Madiun, Jawa Timur.
"Warga eks Timtim yang dapat dana kompensasi kali ini adalah yang tinggal di luar NTT atau non-NTT, begitu bunyi peraturannya," ujar Khofifah seusai penyerahan dana tersebut secara simbolis pada acara peluncuran Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Elektronik (e-Warong KUBE) di Kota Madiun, Sabtu sore.
Menurut dia, pencairan dana kompensasi itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2016. Di mana pembagian dana kompensasi sudah final, sehingga nantinya tidak ada lagi warga eks Timtim yang menuntut pemerintah.
"Besaran dana yang diberikan pemerintah adalah Rp10 juta untuk masing-masing kepala keluarga," kata dia.
Sesuai data, terdapat sebanyak 27.800 warga eks Timtim yang sudah tervalidasi oleh pemerintah. Verifikasinya dilakukan oleh Kemendagri, sedangkan validasinya oleh BPKP dan Kemenko PMK. Pemberian dana kompenssai itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah RI.
Di Provinsi Jawa Timur terdapat sebanyak 3.000 lebih warga eks Timtim dengan jumlah dana kompensasi yang disediakan mencapai sekitar Rp30,8 miliar. Warga tersebut tersebar di 38 kota/kabupaten yang ada di Jawa Timur.
"Khusus untuk Kota Madiun ada sebanyak 67 kepala keluarga. Jadi dana kompensasi yang dicairkan mencapai Rp670 juta," kata dia.
Pihaknya menargetkan awal Desember 2016, seluruh dana kompensasi tersebut sudah dapat dicairkan. Untuk itu, ia meminta bagi warga eks Timtim di luar NTT yang belum masuk, segera melapor pada Dispendukcapil paling lambat akhir Oktober.
"Hal itu agar segera dilakukan verifikasi dan divalidasi oleh Kemenko PMK dan BPKP. Semoga dana yang telah diberikan itu bisa bermanfaat bagi keluarga bersangkutan," tambahnya.
Selain penyerahan dana kompensasi warga eks Timtim, dalam acara tersebut, Mensos juga meluncurkan Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Elektronik (e-Warong KUBE) di Kota Madiun.
Ada dua e-warong yang dilincurkan oleh Mensos. Yakni, e-Warong Kube Cahaya Harapan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo dan e-Warong KUBE di Jalan Pajajaran, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.
E-Warong sendiri merupakan terobosan Kemensos dalam melayani warga miskin peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima beras sejahtera (rastra) pemegang Kartu Bantuan Sosial (Kartu Bisa). Yaitu satu kartu yang terintegrasi berbagai bantuan sosial.
E-Warung dan Kartu Bisa direalisasikan menyusul banyaknya penyimpangan penyaluran bansos selama ini. Mulai dari tidak tepat sasaran, adanya pemotongan, hingga kualitas beras yang buruk. di Kota Madiun, e-warong dioperasikan bekerja sama dengan PT BNI (Persero) Tbk. (*)