Kediri (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 masih menggunakan sistem zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan mengemukakan sistem ini merupakan pemberian prioritas akses ke sekolah yang berlokasi di zona terdekat dengan calon peserta didik serta tiga jalur penerimaan.
"Masih menggunakan sistem zonasi. Untuk jalur penerimaan terdapat tiga jalur, yakni jalur afirmasi dan inklusi, jalur kemitraan dan perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi dinas dan karakteristik. Setiap jalur penerimaan tersebut memiliki ketentuan berbeda-beda," katanya di Kediri, Selasa.
Ia menjelaskan, pada jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang TK, SD, SMP yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdaftar di DTKS, jalur inklusi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kekurangan fisik (disabilitas).
"Jalur kemitraan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang merupakan anak kandung atau angkat dari pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)," kata dia.
Baca juga: DWP UP Dinas Pendidikan Kota Kediri santuni yatim dan duafa
Ia menambahkan, untuk jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di luar zonasi yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan, jalur prestasi dinas sebagai bentuk penghargaan dan pembinaan prestasi calon peserta didik.
"Ada juga jalur prestasi karakteristik merupakan kategori nilai rapor maupun kejuaraan atau pertandingan tertentu dilaksanakan secara mandiri di sekolah masing-masing," kata Anang.
Ia menambahkan, alur pendaftaran yang harus dilalui, calon peserta didik baru terlebih dahulu harus mengakses PPDB Tahun 2024 melalui website https://ppdb.kedirikota.go.id/; kemudian login dengan menggunakan username dan password NIK masing-masing.
Selanjutnya melakukan pengecekan biodata diri dilanjutkan mengunggah berkas yang terdiri dari akta kelahiran, kartu keluarga (KK), surat pernyataan, dan foto.
Berikutnya dengan memilih jalur pendaftaran kemudian memilih sekolah yang akan didaftar lalu melakukan pengecekan pendaftaran.
Apabila sudah benar dapat di klik simpan dan terakhir simpan bukti pendaftaran.
Pada PPDB tahun ini, Anang menekankan seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
"Di samping itu sosialisasi kepada orang tua atau wali murid harus benar-benar sampai. Jadi kami wajibkan satu sekolah mengundang wali murid dan wakil komite khusus untuk penyampaian PPDB," kata dia.
Pihaknya sudah sosialisasi PPDB Tahun 2024 yang dihadiri seluruh kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP se-Kota Kediri. Mereka semuanya segera menindaklanjuti dengan menggelar sosialisasi kepada wali murid dan wali komite.
"Nanti tugas sekolah setelah PPDB selesai masing-masing sekolah wajib melaporkan pelaksanaan PPDB ke dinas pendidikan. Setelah itu akan kami himpun kemudian dilaporkan ke Pj Wali Kota Kediri. Terus selanjutnya juga ada pelaporan khusus dari dinas langsung ke kementerian," ujarnya.
Anang berharap pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar serta semua panitia PPDB diberikan kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Disdik Kediri: PPDB masih gunakan sistem zonasi
Selasa, 7 Mei 2024 11:57 WIB