Kediri (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan sosialisasi terkait dengan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA-SMK dan SLB Provinsi Jawa Timur Tahun 2022/2023 yang tetap menerapkan sistem zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengemukakan untuk saat ini persiapan pelaksanaan PPDB sudah dalam tahap sosialisasi, sehingga penting sosialisasi aturan PPDB. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pelaksanaan PPDB Jenjang SMA-SMK tahun ajaran 2022/2023 dimulai Maret 2022.
"Persiapan pelaksanaan PPDB sudah dilakukan, seperti hari ini kita adakan sosialisasi. Setelah ini sekolah akan mengadakan rapat internal untuk mematangkan lagi persiapan PPDB tahun 2022," katanya di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan Disdik Kota Kediri telah merampungkan perbaikan aplikasi PPDB agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.
Pihaknya juga mengulas materi pada kegiatan ini dengan harapan segera tersampaikan kepada murid dan wali murid.
"Paling tidak nanti masukkan SMA-SMK hari ini sudah tuntas, apabila ada wali murid yang bertanya kepada kepala sekolah maupun komite agar dapat memberikan penjelasan," kata dia.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Kediri Ramli mengatakan pendaftaran PPDB jenjang SMA-SMK tahun ajaran 2022/2023 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni melalui jalur zonasi (50 persen), afirmasi (15 persen), perpindahan tugas orang tua/wali (5 persen), dan prestasi (30 persen).
"Untuk zonasi SMK, sekolah dapat memprioritaskan calon peserta didik yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah kuotanya 10 persen," kata dia.
Sementara itu, untuk jenjang SMK, calon peserta didik juga diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dan surat keterangan tidak buta warna pada kompetensi keahlian sesuai persyaratan.
Tahapan pelaksanaan PPDB jenjang SMA-SMK Jawa Timur pada 2022 terbagi dalam lima tahapan, yakni tahap pertama untuk SMA-SMK dibuka PPDB melalui jalur afirmasi (15 persen), pindah tugas orang tua (5 persen), dan prestasi hasil lomba (5 persen).
Untuk tahap dua, SMA dengan jalur prestasi nilai akademik (25 persen). Tahap ketiga, SMK melalui jalur zonasi (10 persen), tahap empat, SMA melalui jalur zonasi (50 persen), dan tahap lima, SMA jalur prestasi nilai akademik (65 persen).
"Untuk tahap pertama, pendaftaran tanggal 20 -21 Juni 2022, tahap II pada 25-26 Juni 2022. Untuk tahap III tanggal 28-29 Juni 2022, tahap empat tanggal 1-2 Juli 2022, dan tahap lima pada 4-5 Juli 2022.
"Daftar ulang serentak pada 7-8 Juli 2022," kata Ramli.
Ia menambahkan terdapat perbedaan sistem zonasi pada tahun ajaran 2022/2023 dengan tahun ajaran sebelumnya. Tahun ini, sistem zonasi didasarkan pada jarak tempat tinggal ke sekolah dalam wilayah kota/kabupaten yang sama.
"Di Jawa Timur ada 38 kabupaten/kota, artinya ada 38 zona PPDB. Jadi, calon siswa yang rumahnya (Kecamatan) Pesantren bisa bersekolah di (Kecamatan) Mojoroto," kata Ramli.
Pihaknya berharap dengan sistem ini, wali murid juga semakin paham sebagai persiapan memasukkan anaknya ke jenjang sekolah lebih tinggi.
"Kami berupaya semaksimal mungkin dalam sosialisasi PPDB tahun ini. Semoga dengan ini, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang dimulai Juni 2022 bisa berjalan lancar," kata Ramli.