Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh yang korbannya diletakkan di koper yang ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4).
"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, " ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun Ade Ary belum menjabarkan secara detail terkait identitas terduga pelaku tersebut. Dia hanya menjelaskan pelaku telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, " katanya.
Ade Ary menambahkan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait terduga pelaku.
Dia menambahkan pengungkapan terduga pelaku ini merupakan kerja dari tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat dan Satreskrim Poltabes bandung
Sebelumnya Polda Metro mengusut kasus mayat di dalam koper yang ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4).
"Hari ini Kamis 25 April 2024 jam 8 pagi ditemukan ada satu buah koper warna hitam yang berisi mayat seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam saat ditemui di Jakarta.
Ade Ary menjelaskan mayat yang telah teridentifikasi tersebut berinisial RM (50) ditemukan oleh saksi A saat membersihkan sampah liat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah berjalan beberapa meter, saksi melihat koper tergeletak di pinggir jalan. "Kemudian saksi memegang koper tersebut merasa berat, curiga dan akhirnya dilaporkan penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat," katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan saat ditemukan, kondisi mayat tersebut terdapat sejumlah luka.
“Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," kata Ade Ary.