Madura Raya (ANTARA) - Polres Pamekasan mendamaikan insiden antara personel dan salah seorang orator massa pengunjuk rasa saat sekelompok massa berunjuk rasa menuntut pemungutan dan penghitungan suara ulang pada 1 Maret 2024.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan di Pamekasan, Senin, menyatakan langkah itu dilakukan karena insiden yang terjadi di lapangan bukan karena unsur kesengajaan, akan tetapi karena salah paham.
"Personel kami di lapangan tidak sengaja, dan yang bersangkutan bertindak bukan atas dasar instruksi, melainkan karena aksi spontan," kata Kapolres.
Karena itu, pihaknya perlu melakukan mediasi antara kedua belah pihak agar persoalan yang terjadi tidak berlarut-larut, serta situasi dan kondisi kembali kondusif.
"Hasilnya, kedua belah pihak sudah berdamai, dan mereka sepakat untuk saling memaafkan," ujar Kapolres.
Personel polisi yang terlibat ketegangan dengan orator massa aksi saat berunjuk rasa menuntut pemungutan suara ulang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan itu bernama Aiptu Joko Wiseno. Korban bernama Samhari.
Kejadian itu bermula saat Samhari menggelar orasi dan merangsek maju ke petugas berpagar betis yang bertugas mengamankan aksi massa tersebut. Tiba-tiba terjadi sentuhan kepada Aiptu Joko dan dibalas dengan dorongan keras.
Sementara itu, Samhari juga meminta maaf karena sentuhan yang dilakukan juga bukan karena unsur kesengajaan, tetapi karena ada dorongan dari massa lain yang ada di belakangnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan karena telah bersikap bijaksana dan melindungi kelompok lain yang saat menyampaikan aspirasi.