Sumenep - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Sumenep menangkap sembilan perempuan yang diduga wanita tuna susila di Kecamatan Saronggi, Rabu. Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, M Kafrawi menjelaskan, sejak beberapa hari lalu, pihaknya mengintensifkan pelaksanaan operasi gabungan yang salah satunya adalah razia wanita tuna susila (WTS). "Pada Rabu ini, kami menggelar razia WTS di tiga rumah di Saronggi yang diduga sebagai tempat mangkal WTS. Di tiga rumah tersebut, kami menemukan sekaligus menangkap sembilan WTS," ujarnya di Sumenep. Dalam operasi tersebut, pimpinan Satpol PP Sumenep melibatkan personel Dinas Perhubungan dan TNI (Kodim 0827). "Setelah menangkap sembilan WTS tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan pimpinan Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep. Rencananya, kami akan menyerahkan sembilan WTS tersebut ke Dinsos untuk dibina," ucapnya. Kafrawi menjelaskan, hasil koordinasi dengan pimpinan Dinsos Sumenep, para WTS itu akan dibina dan selanjutnya dipulangkan ke rumahnya. "Pembinaan sekaligus pemulangan para WTS itu supaya mereka tidak kembali menjalani kehidupan sebagai WTS," katanya, menambahkan. Sembilan WTS yang ditangkap Satpol PP Sumenep di tiga rumah di Saronggi, itu, berasal dari luar Pulau Madura. Mereka adalah (inisial) IRM (22), MSR (35), SLS (30), LLS (21), dan DW (25), semuanya berasal dari Bondowoso. Kemudian, LN (28), NV (27), dan NS (29), ketiganya dari Situbondo, serta LS (31) dari Probolinggo. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Kota Probolinggo tertibkan pedagang berjualan di trotoar
5 Januari 2026 18:10
Pemkab Tuban segel proyek tower telekomunikasi belum berizin
15 Desember 2025 19:00
Anggota DPRD Surabaya dorong Satpol-PP bentuk siber tangani prostitusi
26 November 2025 14:49
Satpol tangkap pencopet menyamar wartawan saat Hari Jadi Tulungagung
18 November 2025 20:32
Satpol PP Kota Probolinggo-Jatim petakan daerah rawan rokok ilegal
17 November 2025 18:14
Satpol PP Probolinggo tutup sementara gudang tembakau tak berizin
6 November 2025 09:42
Satpol PP Lumajang dan Bea Cukai sita 7.866 bungkus rokok ilegal
31 Oktober 2025 13:10
Petugas gabungan razia peredaran rokok ilegal di Kota Madiun
31 Oktober 2025 08:41
