Surabaya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengimbau masyarakat untuk segera lapor melalui Command Center (CC) 112 apabila ada aksi pengendara motor meresahkan yang mengetuk kaca mobil untuk meminta sumbangan.
"Modus ketuka kaca mobil sudah menjadi atensi pemerintah kota dan jajaran kepolisian. Kami sarankan jika ada kejadian seperti itu langsung hubungi CC 112, dengan menginformasikan kejadian itu dan ciri-ciri pelakunya," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser, dalam keterangannya di Surabaya, Rabu.
Fikser menjelaskan, apabila saat kejadian warga segera melapor, maka paling tidak pelaku bisa langsung dikejar, terlebih informasi yang diterima 112 akan langsung diteruskan kepada setiap petugas Satpol PP di lapangan.
"Dengan begitu, anggota kami yang berada di dekat lokasi ketika mendapatkan informasi kemungkinan pelaku bisa dikejar oleh petugas," ungkapnya.
Ia menjelaskan, yang saat ini terjadi ketika ada kejadian warga memilih untuk mengunggah dulu di media sosial. Itu juga tidak langsung ramai dibahas, sehingga ada jeda waktu beberapa jam yang memungkinkan pelaku sudah lari jauh atau berpindah tempat.
Fikser menambahkan dari video yang beredar di media sosial, pelaku tampak memakai helm tertutup, bahkan motor yang digunakan pelaku di belakangnya tanpa dilengkapi plat nomor kendaraan.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan menyampaikan informasi ke CC 112, terlebih pelaku diduga melakukan aksinya secara berpindah-pindah lokasi.
Selain itu, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat, setiap hari petugas Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, disebar di sejumlah titik traffic light.
"Petugas kami berjaga di perempatan, ada Satpol PP dan anggota Dishub juga. Mereka sudah diinstruksikan agar ketika mendapat informasi, petugas di lapangan memperhatikan terduga pelaku menuju ke mana, sehingga bisa ditangkap bersama-sama," jelasnya.
Sebelumnya, beredar video viral dari seorang pengguna media sosial yang saat kejadian melihat dan merekam langsung peristiwa pemotor ugal-ugalan, diduga meminta uang dengan modus ketuk kaca mobil di salah satu traffic light di Surabaya.
Baca juga: Satpol PP Surabaya gelar razia rutin tekan peredaran miras
Baca juga: Pemkot Surabaya siapkan "Beasiswa Pemuda Tangguh" untuk mahasiswa di 14 PTN
Baca juga: Satpol PP Surabaya siap pecat personel kedapatan pungli
Satpol PP: Segera lapor CC 112 apabila ada aksi ketuk kaca mobil yang meresahkan
Rabu, 17 Januari 2024 14:31 WIB
kalau saran saya ada kejadian seperti itu lebih bagusnya menghubungi 112