Surabaya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya memperketat pengawasan ketentraman dan keamanan masyarakat dengan rutin menggelar razia menekan peredaran minuman keras (miras).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan razia miras dilakukan malam hari dengan menyebar Tim Asuhan Rembulan instansi pimpinannya ke seluruh kawasan di kota setempat.
"Sasaran kami adalah tempat rawan yang terindikasi adanya aktivitas minum minuman beralkohol," kata Fikser melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Senin.
Pelaksanaan razia menindaklanjuti penangkapan 12 remaja di kawasan Taman Jagir, pada Minggu (14/1) yang kedapatan pesta miras.
Fikser menjelaskan penangkapan 12 remaja pada akhir pekan kemarin dilakukan saat petugas Satpol PP melaksanakan patroli.
"Mereka mendapati anak-anak muda yang sedang bergerombol, setelah kita periksa ternyata ada 2 botol bekas miras," ucapnya.
Selain mendapati dua botol bekas miras, petugas Satpol PP Surabaya juga membawa delapan kendaraan roda dua milik belasan remaja itu. Kemudian ke-12 pemuda itu menjalani tes urin.
Fikser menyebut para anak muda yang terjaring dibawa ke Lindungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih untuk melaksanakan sanksi sosial.
Diharapkan para remaja itu mendapat efek jera usai diamankan oleh pihaknya.
"Kali ini dilakukan pembinaan, kami panggil pihak keluarganya. Kami ingin ada efek jera, sehingga mereka tidak lagi melakukan tindakan yang serupa," ucap dia.