Surabaya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menyisir bekas lokalisasi Moroseneng, Surabaya sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas negatif di wilayah tersebut.
Camat Benowo Kota Surabaya Denny Christupel Tupamahu di Surabaya, Rabu mengatakan dalam penyisiran tersebut pihaknya melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri wilayah setempat.
"Petugas menyisir rumah-rumah di kawasan tersebut guna memastikan tidak ada kegiatan negatif.seperti prostitusi yang dilakukan di bekas lokalisasi," ujarnya.
Ia mengatakan, lokalisasi ini sudah tutup sejak tahun 2015 selalu dilakukan patroli dan pengawasan.
"Patroli ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya maupun petugas Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Benowo," katanya.
Denny menjelaskan, pengawasan ini merupakan upaya merespons aduan masyarakat atas dugaan adanya aktivitas negatif yang meresahkan.
"Satpol PP melakukan pengawasan ketat di setiap rumah-rumah atas dugaan adanya kegiatan prostitusi yang meresahkan warga," ucapnya.
Ia mengatakan, saat dilakukan pengecekan petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di kawasan tersebut.
"Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga itu. Dikarenakan pintu terkunci, digembok dari luar. serta lampu mati sehingga butuh tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Denny menegaskan bahwa pengawasan pada bekas lokalisasi Moroseneng tersebut akan secara masif dilakukan guna mencegah munculnya aktivitas negatif.
“Kegiatan ini akan berkelanjutan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.
Upaya pengawasan ini dilakukan dengan pengecekan lokasi dan melihat potensi adanya aktivitas negatif.
“Ini akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan untuk memecahkan permasalahan itu lebih detail,” terangnya.
Denny menyatakan bahwa pengawasan tidak hanya terbatas di Moroseneng. Pihaknya bersama petugas juga akan menyasar lokasi eks lokalisasi lainnya.
“Tidak hanya di lokalisasi Moroseneng saja, tetapi bekas lokalisasi Klakah Rejo akan kami lakukan pengawasan,” ujarnya.
