Surabaya (ANTARA) - Kesadaran masyarakat terhadap produk halal terus menjadi perhatian penting di tengah berkembangnya industri pangan, kosmetik, obat-obatan, dan berbagai produk konsumsi lainnya. Tidak hanya terkait aspek keagamaan, sertifikasi halal kini juga menjadi bagian dari standar mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen yang semakin diperhatikan.

Komitmen tersebut kembali diperkuat melalui Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang digelar serentak di 1.621 titik di seluruh Indonesia. Program yang diinisiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) itu menjadi salah satu langkah besar dalam memperluas literasi halal sekaligus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Di Jawa Timur, gaung kampanye dimulai dari Royal Plaza Surabaya melalui Opening Ceremony Kampanye Wajib Halal Oktober 2026. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, pelaku usaha, komunitas halal, hingga masyarakat umum.

Namun kampanye ini tidak berhenti di ruang seremonial. Edukasi halal juga menjangkau berbagai daerah melalui kegiatan Edukasi Halal Pasuruan Raya serta Operasi Pasar di Mojokerto, Bojonegoro, dan Bondowoso. 

Kehadiran program tersebut menunjukkan bahwa upaya membangun kesadaran halal harus dilakukan langsung di tengah masyarakat, dekat dengan aktivitas sehari-hari para konsumen maupun pelaku usaha.

Koordinator Mitra Halal LPPOM Jawa Timur, Zainal Maulana Saputra, menilai Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 merupakan momentum penting dalam memperkuat ekosistem halal nasional yang selama ini terus berkembang.

“Program Wajib Halal Oktober 2026 bukan sekadar kegiatan sosialisasi, tetapi merupakan gerakan bersama untuk membangun kesadaran halal yang lebih luas di tengah masyarakat,” kata Zainal.

Menurut dia, keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci utama agar pemahaman mengenai produk halal dapat menjangkau lebih banyak kalangan.

Perkembangan industri halal saat ini juga menunjukkan bahwa sertifikasi halal memiliki makna yang semakin luas. Selain memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, sertifikasi halal telah menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.

“Melalui kolaborasi antara BPJPH, LPPOM, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, kami berharap semakin banyak produk yang memenuhi standar halal dan semakin banyak pelaku usaha yang siap menghadapi kewajiban sertifikasi halal,” ujarnya.

Bagi pelaku usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemahaman mengenai proses sertifikasi halal masih menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, edukasi langsung yang dilakukan melalui operasi pasar maupun kegiatan sosialisasi menjadi langkah strategis untuk menjembatani kebutuhan informasi tersebut.

Dengan pemahaman yang lebih baik, pelaku usaha tidak hanya mampu memenuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga memperoleh peluang lebih besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya.

“LPPOM Jawa Timur berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi, pendampingan, dan layanan pemeriksaan halal yang profesional guna mendukung terwujudnya ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia,” kata Zainal.

Lebih jauh, keberhasilan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 tidak hanya diukur dari banyaknya titik kegiatan atau jumlah peserta yang terlibat. Yang lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa jaminan halal merupakan bagian dari kualitas produk yang perlu dijaga secara berkelanjutan.

Di tengah ambisi Indonesia menjadi salah satu pusat industri halal dunia, penguatan literasi halal menjadi fondasi yang tidak bisa diabaikan. Dari pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern, dari pelaku UMKM hingga industri besar, seluruh elemen memiliki peran dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan terpercaya.

“Halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga nilai tambah bagi produk dan kepercayaan konsumen. Karena itu, kami ingin semakin banyak pelaku usaha yang siap tumbuh bersama dalam ekosistem halal yang kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing,” pungkas Zainal.

Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa membangun ekosistem halal bukan pekerjaan sesaat. Ia adalah proses panjang yang membutuhkan edukasi, kolaborasi, dan komitmen bersama agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta industri halal global.
 



Editor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026