Surabaya (ANTARA) - Beberapa bulan lalu, kritik yang disampaikan Tiyo Ardianto, Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, memicu perdebatan luas. Melalui narasi yang keras, “MBG: Maling Berkedok Gizi”, ia mempertanyakan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Saat itu, banyak yang menganggap kritik tersebut berlebihan. Sebagian menilai kritik itu terlalu politis, sebagian lagi menganggapnya tidak berdasar. Namun perkembangan terbaru mengubah cara kita memandang persoalan tersebut. Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa kekhawatiran mengenai tata kelola program publik memang tidak boleh dianggap remeh.
Tentu asas praduga tak bersalah harus dihormati. Proses hukum harus berjalan secara objektif dan adil. Namun terlepas dari hasil akhir proses peradilan, peristiwa ini memberikan pelajaran yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan individu.
Pelajaran tersebut adalah bahwa program yang baik tidak otomatis menghasilkan tata kelola yang baik.
Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya merupakan gagasan yang sangat mulia. Indonesia masih menghadapi persoalan stunting, ketimpangan akses gizi, dan kualitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan. Karena itu, tujuan program ini layak didukung. Namun niat baik tidak cukup. Program yang melibatkan anggaran sangat besar, jaringan distribusi yang luas, serta banyak pelaksana di lapangan membutuhkan sistem pengawasan yang jauh lebih kuat dibanding program biasa.
Kasus MBG menunjukkan bahwa risiko terbesar sering kali bukan berada pada tujuan program, melainkan pada proses pelaksanaannya.
Dalam praktik administrasi publik, korupsi jarang dimulai dari tindakan besar yang langsung terlihat. Korupsi sering berawal dari hal-hal yang tampak teknis: pengadaan yang tidak transparan, penunjukan mitra yang tidak kompetitif, harga yang sulit diverifikasi, atau pengawasan yang berjalan setelah uang negara terlanjur dibelanjakan. Ketika mekanisme kontrol melemah, ruang penyimpangan akan terbuka dengan sendirinya.
Karena itu, kritik publik seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman bagi pemerintah. Kritik adalah bagian dari sistem peringatan dini. Dalam negara demokrasi, masyarakat, media, kampus, dan organisasi sipil memiliki fungsi penting untuk mengingatkan ketika ada potensi penyimpangan sebelum kerugian negara menjadi lebih besar.
Justru negara yang sehat adalah negara yang mampu mendengar kritik tanpa kehilangan arah.
Kasus MBG juga seharusnya menjadi peringatan bagi berbagai program strategis nasional lain yang saat ini sedang dipersiapkan atau diperluas. Salah satunya adalah Agrinas dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kedua program tersebut memiliki tujuan yang baik. Agrinas diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi nasional, sementara KDMP dirancang untuk menggerakkan ekonomi desa melalui jaringan koperasi yang lebih modern. Namun sebagaimana MBG, keberhasilan kedua program itu tidak hanya ditentukan oleh visi yang besar, melainkan oleh kualitas tata kelolanya.
Dalam beberapa waktu terakhir muncul wacana mengenai pengadaan kendaraan melalui Agrinas untuk mendukung operasional KDMP. Pertanyaan yang muncul bukanlah apakah kendaraan diperlukan atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah: bagaimana kebutuhan itu dihitung, bagaimana mekanisme pengadaannya dilakukan, siapa yang memperoleh manfaat ekonominya, dan bagaimana publik dapat mengawasi proses tersebut.
Pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting karena Indonesia sedang menghadapi tekanan fiskal yang tidak ringan. Nilai tukar rupiah mengalami tekanan, kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat, sementara ruang fiskal pemerintah tidak tanpa batas. Dalam kondisi seperti ini, setiap rupiah APBN harus menghasilkan manfaat yang nyata.
Tidak boleh ada ruang bagi belanja yang tidak produktif.
Tidak boleh ada ruang bagi proyek yang lebih menguntungkan vendor dibanding masyarakat.
Tidak boleh ada ruang bagi mark-up, pengaturan pengadaan, atau pembelian barang yang manfaatnya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan negara.
Pelajaran lain dari kasus MBG adalah pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan. Selama ini pengawasan sering dipahami sebagai proses yang dilakukan setelah masalah muncul. Padahal pengawasan yang efektif justru dimulai sebelum uang dibelanjakan.
KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, media massa, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil perlu dilibatkan lebih awal dalam mengawasi program-program strategis nasional. Semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula transparansi yang harus dibangun.
Presiden Prabowo Subianto berkali-kali menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih dan efisien. Komitmen tersebut akan diuji bukan oleh pidato atau slogan, melainkan oleh kemampuan negara memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan dan bebas dari penyimpangan.
Pada akhirnya, kasus MBG bukan hanya tentang dugaan korupsi. Kasus ini adalah pengingat bahwa keberhasilan program negara tidak ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh integritas tata kelolanya.
Kritik yang dahulu dianggap berlebihan ternyata menyimpan pesan yang patut didengar. Dan negara yang kuat adalah negara yang mampu belajar dari peringatan tersebut sebelum kesalahan yang sama terulang kembali.
*) Penulis adalah Koordinator Jaringan Arek Ksatria Airlangga
Editor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.