Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meraih juara pertama sebagai daerah dengan sistem informasi produk hukum terbaik se-Indonesia dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
"Alhamdulillah kami bisa mempertahankan predikat JDIHN Terbaik Nasional selama empat tahun beruntun. Ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan. Semoga ke depan kami bisa terus menyuguhkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk layanan terkait informasi produk hukum," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat.
JDIHN Awards 2023 merupakan penghargaan kepada daerah yang dinilai mampu memberikan informasi produk hukum kepada publik secara daring, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi tersebut.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi Arief Setyawan menjelaskan penghargaan tersebut berhasil diraih karena JDIH Banyuwangi meluncurkan beragam inovasi, salah satunya Sistem Aplikasi Peran Serta Masyarakat (Simplirakat).
Simplirakat adalah aplikasi untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam mempublikasikan karya tulis di bidang hukum, baik berupa opini, berita, artikel maupun penelitian hukum.
"Biasanya, penyampaian informasi produk hukum itu hanya melalui satu arah, dari JDIH kepada masyarakat. Tapi, di Banyuwangi, ini satu-satunya yang berjalan dua arah. Lewat inovasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek penerima informasi, tetapi juga bisa menjadi penyampai informasi melalui karyanya. Mereka bisa menyampaikan aspirasi, saran, dan kritiknya terhadap produk hukum yang ada," jelas Arief.
Selain itu, ada pula inovasi E-Konsultasi Publik Produk Hukum Daerah, yakni kanal khusus bagi masyarakat untuk menyalurkan kritik, saran, dan aspirasi mereka terkait semua produk hukum daerah.
Kemudian, Program Jiwa Raga Banyuwangi Giat Mengajar Regulasi, yang memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, baik secara luring maupun daring, terkait isu strategis.
"Selain sebagai bahan pengajaran, inovasi ini juga menjadi media sosialisasi seluruh kebijakan daerah. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui apa saja program-program yang tengah dan akan dilakukan pemerintah daerah," katanya.
Pemkab Banyuwangi juga memiliki perpustakaan hukum digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum, membuat pojok JDIH hingga di desa-desa, hingga berkolaborasi bersama sejumlah instansi terkait, seperti pengadilan negeri, Polresta Banyuwangi, dan sejumlah perguruan tinggi.
"Banyak proses dalam penyelenggaraan JDIH ini dinilai inovatif oleh tim penilai, yang belum dilakukan oleh daerah lain. Misalnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam layanan informasi produk hukum," ujar Arief.