Madura Raya (ANTARA) - Aparat Polres Sampang melakukan edukasi kepada petani dan pengusaha garam terkait pola angkutan garam yang sesuai dengan standar operasional prosedural (SOP), menyusul kejadian tetesan air garam bercampur oli dan solar oleh puluhan truk pengangkut garam dan menyebabkan jalan licin hingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kapolres Sampang AKBP Siswantoro di Sampang, Jawa Timur, Kamis malam, langkah itu dilakukan, karena tetesan air garam bercampur oli dan solar di sepanjang Jalan Raya Bangkalan oleh truk pengangkut garam, dan telah menyebabkan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas sebagian dari Kabupaten Sampang.
"Karena itu, perwakilan petani dan pengusaha garam kami kumpulkan di Mapolres Sampang tadi siang untuk mendapatkan edukasi tentang SOP pola pengangkutan garam," ujar kapolres.
Selain petani dan pengusaha, Polres Sampang juga mengundang para sopir truk pengangkut garam.
Selain menyampaikan edukasi, dalam pertemuan antara petani, pengusaha dan sopir truk yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Sampang itu, pihaknya juga mendengarkan keluh kesah sopir truk dan alasan mereka menyiram bak truk dengan ali dan solar.
"Dari para sopir truk itu kami mengetahui bahwa alasan menggunakan oli dan solar pada bak truk pengangkut garam tersebut agar truk mereka tidak keropos," kata kapolres.
Akan tetapi, sambung dia, air garam yang bercampur oli dan solar menetes saat truk berada di jalan menanjak. Akibatnya jalan menjadi licin dan menyebabkan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kapolres menuturkan, tetesan air garam bercampur oli dan solar itu banyak menetes di sepanjang jalan nasional di Kabupaten Bangkalan, karena di wilayah itu banyak jalan menanjak, seperti di Jalan Raya Gigir dan di sepanjang Jalan Raya Tanah Merah Bangkalan.
"Polres, Dinas Perhubungan Se-Madura dan Dishub Jatim telah membahas persoalan tersebut di Bangkalan setelah ada tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh tetesan air garam tersebut," kata kapolres.
Pertemuan bersama petani, sopir dan pengusaha garam asal Kabupaten Sampang yang digelar di Mapolres Sampang tadi, sambung dia, merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Bangkalan.
"Dari pertemuan yang kami gelar tadi, sudah terjadi kesepahaman tentang pola pengangkutan yang benar dan tidak membahayakan, sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," kata Siswantoro.
Sebelumnya sebanyak 60 unit truk pengangkut garam telah diberi sanksi oleh petugas dalam operasi gabungan yang digelar oleh polisi, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan dan Dishub Provinsi Jawa Timur di Bangkalan, Jawa Timur.
Polres edukasi pengusaha terkait pola angkutan garam yang sesuai SOP
Jumat, 29 September 2023 3:11 WIB