Surabaya (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Elestianto Dardak mengungkapkan transaksi pertanahan semakin kompleks seiring perkembangan zaman sehingga menuntut Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) meningkatkan kualitas pelayanan dengan menyesuaikan dinamika.
Menurutnya PPAT memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan dan pengembangan sektor properti dan pertanahan di Indonesia.
“Tentu harus ada continuous learning karena dalam keseharian menjalankan profesi ini biasanya ketemu masalah-masalah baru yang biasanya muncul karena dunia terus berubah," katanya saat menghadiri seminar dalam rangka Hari Ulang Tahun ke- 36 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Surabaya, Selasa.
Wagub Emil menandaskan zaman terus berkembang, ada digitalisasi dan harmonisasi regulasi-regulasi yang beririsan dengan tupoksi dari PPAT.
"Perkembangan dunia yang berjalan cepat membuat transaksi-transaksi properti juga akan semakin kompleks. Hal ini menuntut PPAT untuk senantiasa memperbaharui pemahaman dan pengetahuan dalam bidang hukum pertanahan," ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Emil, PPAT bisa memberikan pelayanan yang baik dan menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah pada masyarakat.
Maka melalui seminar bertajuk “Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan-peraturan yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Tugas Jabatan PPAT” ini diharapkan dapat merumuskan solusi-solusi konkret dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas di sektor pertanahan.
Wagub Emil menyebut salah satu tantangan yang dalam waktu dekat akan dihadapi oleh PPAT ialah ketika Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengakselerasi sertifikasi tanah. Sehingga akan semakin banyak masyarakat yang menjadi pemangku kepentingan bagi profesi PPAT.
"Maka perlu terobosan baru agar bisa berjalan lancar. Selain itu dibutuhkan pula integritas baik pada pribadi PPAT maupun kelembagaan IPPAT,” tuturnya.
Integritas tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah profesi PPAT.
"IPPAT diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap anggotanya baik berupa advokasi maupun tindakan tegas apabila ada anggota yang melanggar aturan," katanya.
Wagub Emil mengucapkan selamat HUT ke- 36 untuk IPPAT.
Ia berharap IPPAT di usia yang mendekati 4 dekade ini bisa menjadi organisasi yang semakin matang dalam memperjuangkan profesi PPAT.
“Tentunya memperjuangkan profesinya berdiri pada landasan menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Wagub Emil: Transaksi pertanahan semakin kompleks
Selasa, 26 September 2023 20:16 WIB
Menuntut PPAT untuk senantiasa memperbaharui pemahaman dan pengetahuan dalam bidang hukum pertanahan