Menteri Agraria Perluas Wilayah Kerja PPAT
Jumat, 10 April 2015 12:59 WIB
Oleh Taufik Ridwan
Surabaya (Antara) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan memperluas ruang wilayah kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Kami ingin mendesain hubungan konstruktif ketika masih ada daerah kerja terbatas, namun kita ingin membuka semua ditingkatkan untuk regionalisasi," kata Ferry, saat memberikan sambutan pada Kongres IV Lanjutan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Surabaya, Jatim, Jumat.
Ferry mengatakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendata jumlah PPAT.
Tujuannya untuk menjadikan profesi PPAT seperti "dokter" dengan ruang lingkup kerja lebih luas di seluruh wilayah Indonesia.
Ferry menyebutkan Kementerian ATR/BPN akan menjadikan PPAT sebagai mitra kerja untuk ambil bagian memberikan saran maupun masukan terkait segala kebijakan soal pertanahan.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menyusun kebijakan untuk memudahkan dalam aspek pertanahan berkaitan dengan hak atau pungutan atas tanah.
"Mitra strategis dengan PPAT bisa memberikan masukan," ungkap politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.
Berkaitan dengan PPAT, Ferry mengharapkan organisasi keprofesian itu mampu memberikan kontribusi untuk meningkatkan potensi pajak yang hilang.
Ferry juga mengingatkan seluruh surat yang diterbitkan notaris/PPAT harus sesuai dengan tata ruang sehingga terkendali.
"Jangan ketika beralih kepemilikan beralih pula fungsinya, tolong bantu kami untuk mengontrol desain tata ruang," ucap Ferry.(*)