Pemprov Jatim (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah memaparkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) menyesuaikan empat tantangan besar perekonomian global, yakni tensi geopolitik, arus digitalisasi, perubahan iklim dan risiko pandemi.
Menurutnya tensi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina dan memanasnya hubungan dagang Amerika Serikat-China menyebabkan kebijakan negara-negara besar cenderung inward looking. Dampaknya tren globalisasi berubah menjadi deglobalisasi yang berimbas pada penurunan laju pertumbuhan ekonomi dunia.
"Di samping itu, laju inflasi global masih belum kembali ke level prapandemi. Sehingga suku bunga acuan global masih bertahan higher for longer. Akibatnya likuiditas global masih akan ketat sehingga cost of fund juga masih tetap tinggi," katanya saat menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P-APBD Tahun 2023 dalam Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jatim, Jumat.
Perekonomian global, lanjut Khofifah, diprediksi akan meningkat pada 2024 seiring normalisasi harga komoditas. Sedangkan Indonesia merupakan negara dengan resiliensi kuat di tengah krisis, sehingga diharapkan perekonomiannya akan terus meningkat.
"Kita masih harus waspada El Nino yang kabarnya akan terus berlanjut sampai Februari 2024 yang berpotensi berdampak pada tingkat inflasi. Tapi Alhamdulillah kinerja perekonomian kita meningkat yaitu 5,24 persen pada triwulan II/ 2023 dibanding triwulan II/2022 secara year on year," ujarnya.
Khofifah menjelaskan postur P-APBD 2023 untuk pos pendapatan daerah berubah dari yang semula dianggarkan Rp29,8 triliun menjadi Rp31,3 triliun atau bertambah Rp1,4 triliun, dengan rincian dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Perubahan anggaran pendapatan daerah yang lebih kecil dari perubahan belanja daerah mengakibatkan perubahan defisit yang akan ditutup dengan pembiayaan netto berasal dari selisih lebih dari penerimaan daerah dan pengeluaran daerah.
Di antaranya dari penerimaan pembiayaan pada jenis belanja sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2022 sebesar Rp4,44 triliun, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Setelah dikurangkan dengan semua pengeluaran pembiayaan daerah diperoleh netto sebesar Rp3,9 triliun.
Khofifah menyampaikan kebijakan umum perubahan tersebut terjadi pada pos pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, sesuai dengan substansi kesepakatan pada perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) P-APBD tahun anggaran 2023.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan untuk diadakan pengkajian lebih lanjut sehingga tata perangkaan ini lebih realistis. Sesuai dengan potensi dan kebutuhan dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, sejahtera, unggul, dan berakhlak," ucapnya.