Probolinggo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) kabupaten setempat tahun anggaran 2023.
Pembahasan itu diawali dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Probolinggo tentang rancangan P-APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin petang.
"Pendapatan daerah tahun 2023 secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp2,21 triliun yang terdiri dari pos pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp293 miliar dan pos pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1,91 triliun," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto di kabupaten setempat.
Menurutnya pendapatan itu mengalami kenaikan sebesar Rp64 miliar lebih atau sebesar 3 persen dibandingkan pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 awal sebesar Rp2,14 triliun.
Untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp2,53 triliun dengan rincian belanja operasional dianggarkan sebesar Rp1,76 miliar; kemudian belanja modal dianggarkan sebesar Rp243 miliar; belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp10,57 miliar dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp518 juta.
"Mengalami kenaikan sebesar Rp173 miliar atau sebesar 7 persen dibandingkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 awal sebesar Rp2,35 triliun," tuturnya.
Ia mengatakan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 diarahkan untuk penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 serta rencana pencairan sebagian dana cadangan pilkada untuk pembiayaan KPU.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo saat memimpin rapat paripurna mengatakan pembahasan Raperda P-APBD tahun anggaran 2023 ini akan terus berlanjut dengan agenda selanjutnya Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi.
"Setelah itu maka pembahasan dilanjutkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Rancangan P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023," ujarnya.
Pemkab dan DPRD Probolinggo bahas Raperda Perubahan APBD 2023
Selasa, 15 Agustus 2023 0:59 WIB