Kediri (ANTARA) - DPRD Kota Kediri, Jawa Tumur, menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan APBD tahun 2023 digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan itu, diharapkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kota Kediri berjalan optimal.
"Kami ingin semua berjalan optimal untuk masyarakat. Terima kasih pada badan anggaran yang telah bekerja keras mulai dari proses pembahasan lalu pendapat akhir fraksi hingga disetujuinya APBD tahun 2023," katanya di Kediri, Jumat.
Sebelum penetapan persetujuan, terlebih dulu delapan fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi PDIP disampaikan Fadhilah Puspawati, Fraksi PAN disampaikan Dinayana, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana, Fraksi Nasdem disampaikan Deddy Mochammad Bustomy, Fraksi PKB disampaikan Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat disampaikan Ashari, Fraksi Karya Nurani disampaikan Handayani, dan fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan Nurfulaily.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Wakil Ketua I DPRD Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Katino, anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (*)
DPRD Kota Kediri setujui Raperda APBD 2023
Jumat, 25 November 2022 15:06 WIB
untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.