Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 diprediksi mengalami defisit sebesar Rp126 miliar lebih karena selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah.
"Target pendapatan daerah sebesar Rp1,84 triliun dan target belanja daerah sebesar Rp1,97 triliun, sehingga mengalami defisit sekitar Rp126 miliar," kata Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dalam rapat paripurna Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Raperda APBD 2023 di DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa.
Dalam Nota Penjelasan Bupati tersebut disampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2023 secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp1,8 triliun yang terdiri dari pos pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp253,72 miliar, kemudian pos pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1,59 triliun.
"Hal itu mengalami penurunan sebesar Rp480, 66 miliar dibandingkan pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang mencapai sebesar Rp2,32 triliun," tuturnya.
Menurutnya proyeksi penurunan pendapatan daerah berasal dari proyeksi pendapatan dari dana alokasi khusus, dana insentif daerah serta bantuan keuangan provinsi yang belum dapat ditetapkan karena harus menunggu penetapan atas APBN tahun anggaran 2023 dan APBD Provinsi tahun anggaran 2023.
Ia menjelaskan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp1,97 triliun dengan rincian belanja operasi dianggarkan sebesar Rp1,3 triliun; belanja modal dianggarkan sebesar Rp95 miliar; belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp10 miliar, belanja transfer dianggarkan sebesar Rp562 miliar.
Hal itu mengalami penurunan sebesar Rp480 miliar atau sebesar 24 persen dibandingkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,45 triliun.
Pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 diarahkan untuk sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun lalu. Rencana penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 dilakukan melalui pemanfaatan Silpa 2022 yang besarnya diperkirakan berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada Desember 2022, sedangkan pengeluaran pembiayaan 2023 belum dianggarkan.
"Terkait dengan adanya defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2023 mengalami anggaran seimbang," katanya.
Pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2023 itu akan terus berlanjut kepada Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi, Jawaban eksekutif atas PU Fraksi, pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemkab, serta Pendapat Akhir (PA) Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023.