Pemprov Jatim (ANTARA) - Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi setempat.
“Alhamdulillah, telah disetujui bersama Raperda Provinsi Jatim tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan tertulis di Surabaya, Selasa.
Setelah disahkan, Raperda tersebut akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan konsultasi sebelum menjadi Perda.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Jatim pada tanggal 16 Agustus 2023, telah dicapai kesepakatan bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Nota Keuangan terhadap Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023.
Disepakati pendapatan daerah yang semula sebesar Rp29,848 triliun berubah menjadi Rp32,456 triliun, atau bertambah sebesar Rp2,607 Triliun.
Kedua, belanja daerah yang semula sebesar Rp31,120 triliun berubah menjadi Rp36,370 triliun atau bertambah sebesar Rp5,249 triliun.
Untuk Pembiayaan, sisi penerimaan yang semula sebesar Rp1,908 triliun berubah menjadi sebesar Rp4,646 triliun atau bertambah sebesar Rp2,737 triliun.
Sedangkan sisi pengeluaran yang semula sebesar Rp636,882 miliar berubah menjadi Rp732,398 miliar atau bertambah Rp95,516 miliar.
Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar nol rupiah.
Gubernur Khofifah mengungkapkan semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Jatim selanjutnya akan dibahas kembali bersama seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk selanjutnya bisa mendapatkan ruang ikhtiar demi meningkatkan kebaikan kehidupan masyarakat.
“Baik di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan, bisa kita lakukan perbaikan bersama-sama dengan berbagai porsi anggaran yang kita miliki,” ujarnya.
Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan Fraksi, yang telah bekerja sama menyelesaikan penyusunan Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023.
Raperda P-APBD Jatim 2023 disahkan
Selasa, 26 September 2023 18:45 WIB
Dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan konsultasi sebelum menjadi Perda