Madiun (ANTARA) - Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kota Madiun menerima dan menyetujui raperda laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD pemerintah kota setempat tahun 2022 dalam kegiatan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD.
"Dari tujuh fraksi, semuanya mengambil keputusan setuju," ujar Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya seusai memimpin rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa.
Adapun ketujuh fraksi DPRD Kota Madiun tersebut adalah, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, Fraksi PKB, Fraksi PSI- Golkar-NasDem, Fraksi PKS-PAN, dan Fraksi Gerindra.
Menurut Andi Raya, meski semua fraksi menyatakan setuju, namun tetap ada catatan dan saran untuk Pemkot Madiun. Ia mengatakan bahwa catatan, saran, dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD itu sifatnya sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja kedepannya.
Catatan tersebut di antaranya terkait optimalisasi penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2022. Silpa tersebut mestinya dapat digunakan untuk belanja infrastruktur pelayanan publik yang berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah.
Tidak hanya itu, DPRD juga memberikan dorongan kepada Pemkot Madiun untuk tetap mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Untuk penyerapan silpa, kita gunakan untuk perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini, mudah-mudahan cukup karena kita melihat tahun 2022 serapan kita cukup baik," ujarnya.
Wali Kota Madiun Maidi menanggapi hal itu menyatakan bahwa pemkot sejauh ini telah melakukan optimalisasi anggaran dari sisi belanja daerah. Hal itu dibuktikan dengan Kota Madiun meraih predikat WTP pertama di Jawa Timur dan ketiga nasional. Kalaupun ada silpa, itu akan dioptimalkan pada perubahan anggaran keuangan tahun ini.
Lanjutnya, tingginya silpa tidak menyebabkan program dan kegiatan tahun 2022 menjadi kurang optimal. Justru, program dan kegiatan dapat berjalan optimal, hanya saja, penyerapannya tidak maksimal.
"Catatan itu wajar. Kalaupun ada silpa, itu di antaranya karena lelang yang harusnya 100 persen, bisa dilelang 90 persen. Hanya, sisa yang banyak ini harus segera dioptimalkan untuk masyarakat," kata Wali Kota Maidi.
Ia memastikan bahwa masukan dan saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi serta peningkatan kinerja untuk kemajuan Kota Madiun dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, hasil keputusan DPRD terhadap LPJ pelaksanaan APBD akan segera dikirimkan ke Pemprov Jatim untuk dievaluasi. Perbaikan wajib dilakukan jika ada revisi dari pemprov. Baru setelahnya raperda bisa disahkan menjadi perda.