Surabaya (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
“APBD harus dikelola dengan prinsip amanah. Setiap rupiah yang dipungut dari rakyat, harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dasar, penguatan perlindungan sosial, serta pembangunan yang adil dan merata,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati,saat membacakan pandangan umum fraksi di rapat paripurna, Surabaya, Selasa.
Lilik menegaskan bahwa APBD bukan sekadar angka-angka keuangan, tetapi amanah rakyat yang harus kembali memberi manfaat bagi rakyat.
Karena itu, Fraksi PKS menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil dalam setiap alokasi anggaran.
Catatan itu di antaranya PKS menilai target pendapatan daerah tidak boleh ditetapkan terlalu tinggi sehingga berisiko tidak tercapai.
Lebih jauh, PKS menolak penambahan pajak baru yang justru akan menambah beban ekonomi masyarakat.
Kemudian, fasilitas keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) jangan dicabut.
Menurut PKS, keringanan pajak tersebut terbukti meringankan masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Selanjutnya dana transfer dari pemerintah pusat harus dipastikan aman dan Pemprov harus memastikan kejelasan mekanisme dan jumlahnya, sehingga tidak mengganggu program prioritas di daerah.
PKS juga meminta kejelasan sumber dan penggunaan pos pendapatan lain-lain ini agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan anggaran.
PKS juga meminta agar belanja daerah jangan dihabiskan untuk program seremonial, tetapi harus diprioritaskan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Terkait anggaran pendidikan minimal 20 persen, Fraksi PKS menekankan penggunaannya harus diarahkan pada peningkatan kualitas guru, pemerataan sarana dan prasarana, serta pengurangan angka putus sekolah.
“Jangan sampai dana pendidikan habis di birokrasi, sementara mutu pembelajaran dan fasilitas sekolah masih timpang,” ujar Lilik.
Anggaran kesehatan juga harus diperkuat, terutama untuk menurunkan angka stunting yang masih cukup tinggi di Jawa Timur.
Selain itu, layanan rumah sakit milik Pemprov harus terus berbenah, baik dari sisi infrastruktur maupun tata kelola pelayanan.
Terkait program pengentasan kemiskinan, PKS menilai program yang ada masih belum efektif, perlu program yang tepat sasaran dan berbasis pemberdayaan, agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi, bukan sekadar bergantung pada bantuan.
Berikutnya, BUMD Jawa Timur harus sehat dan produktif dan seharusnya memberi dividen bagi APBD, bukan justru menjadi beban.
Oleh karena itu, pengelolaan BUMD harus lebih profesional dan berorientasi pada profit.
PKS juga menegaskan perlunya keterbukaan informasi agar publik bisa ikut mengawasi penggunaan APBD, sehingga potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir.
Lilik menegaskan, catatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PKS dalam mengawal agar APBD benar-benar pro rakyat.
