Katanya sudah ada uji kelayakan, tapi kami belum mendapatkan data kajian tersebut.
Surabaya (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan belum menerima rincian kajian bisnis terkait rencana tambahan penyertaan modal Rp300 miliar ke Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
“Kalau mereka menyampaikan membutuhkan Rp300 miliar, tentu harus jelas perhitungannya seperti apa. Katanya sudah ada uji kelayakan, tapi kami belum mendapatkan data kajian tersebut,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam menanggapi agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur Jawa Timur atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Jamkrida.
Menurut Lilik, Fraksi PKS sebelumnya telah menyampaikan sejumlah catatan terhadap kinerja Jamkrida, terutama terkait arah penyaluran penjaminan kredit yang dinilai belum sepenuhnya menyasar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia menilai Jamkrida secara bisnis masih lebih banyak menyalurkan penjaminan untuk kredit multiguna dibandingkan pembiayaan yang langsung menyasar pelaku UMKM.
“Padahal visi misinya jelas untuk membantu UMKM,” ujarnya.
FPKS juga menilai kejelasan kajian kelayakan menjadi hal penting agar DPRD dapat memastikan tambahan penyertaan modal tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti dominasi penjaminan kredit multiguna yang selama ini dinilai lebih besar dibandingkan penjaminan kredit bagi sektor UMKM.
“Kalau memang tujuannya untuk UMKM, maka harus tepat sasaran untuk UMKM. Jangan justru lebih banyak digunakan untuk multiguna yang sifatnya konsumtif,” ujarnya.
Lilik menambahkan pengalaman selama masa pandemi COVID-19 menunjukkan sektor UMKM memiliki ketahanan yang cukup baik, termasuk dalam kedisiplinan pembayaran kredit.
Ia juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali urgensi penyertaan modal tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026