Tambahan penyertaan modal ini harus dikaji secara cermat dan kritis agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat
Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Suli Da’im meminta kajian mendalam terkait usulan tambahan penyertaan modal Rp300 miliar Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
“Tambahan penyertaan modal ini harus dikaji secara cermat dan kritis agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Suli Da’im di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Menurutnya penguatan permodalan PT Jamkrida Jatim pada dasarnya bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah serta masih banyaknya kebutuhan pembiayaan sektor pelayanan publik, usulan tersebut perlu ditelaah secara hati-hati.
Ia menjelaskan pembahasan usulan tersebut saat ini menjadi tanggung jawab Komisi C DPRD Jawa Timur yang membidangi keuangan dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Menurut dia, sebelum memberikan persetujuan, DPRD perlu menilai secara objektif kinerja PT Jamkrida Jatim, termasuk kemampuan lembaga tersebut dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, tingkat kesehatan perusahaan, serta kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Suli menegaskan tambahan modal tersebut tidak boleh hanya berfungsi memperkuat struktur keuangan perusahaan, tetapi juga harus menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku UMKM.
“DPRD tentu tidak ingin keputusan penyertaan modal dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian mendalam. Prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi dasar utama,” ujarnya.
Jika tambahan modal tersebut terbukti memiliki dampak ekonomi signifikan serta didukung skema pengelolaan yang sehat dan transparan, lanjutnya, maka kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan sebagai bentuk investasi daerah.
Namun, apabila belum terdapat argumentasi yang kuat dan terukur, DPRD berhak meminta penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun manajemen PT Jamkrida Jatim sebelum mengambil keputusan.
“DPRD ingin memastikan kebijakan ini benar-benar berpihak pada penguatan ekonomi rakyat, bukan sekadar kebijakan administratif dalam pengelolaan BUMD,” kata Suli.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026