Fraksi PKB ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat termasuk niat baik untuk menyuntikkan modal sebesar Rp300 miliar kepada Jamkrida harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian.

Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti rencana penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim yang bersumber dari APBD dengan menekankan keberpihakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Fraksi PKB ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat termasuk niat baik untuk menyuntikkan modal sebesar Rp300 miliar kepada Jamkrida harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian," kata Juru Bicara Fraksi PKB Ibnu Al-Fandy Yusuf dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Senin.

Ibnu menuturkan keberpihakan kepada 9,78 juta UMKM di Jawa Timur merupakan amanah yang tidak bisa ditawar mengingat sektor tersebut menjadi tulang punggung ekonomi daerah sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar.

Menurut dia, suntikan modal tersebut merupakan uang rakyat Jawa Timur sehingga kebijakan yang diambil harus dibangun di atas asumsi yang kuat, tujuan yang jelas, serta tata kelola yang baik.

Fraksi PKB menyatakan mendukung penguatan UMKM, namun menolak kebijakan yang dinilai dibangun di atas asumsi rapuh, tujuan ambigu, dan tata kelola lemah.

Sebagai bentuk tanggung jawab politik, Fraksi PKB menyatakan akan menolak Raperda tersebut apabila tidak disertai perubahan substansial.

Perubahan itu meliputi penyusunan peta jalan yang jelas, pemisahan biaya dan pembukuan secara tegas antara misi komersial dan kewajiban pelayanan publik, serta revisi analisis kelayakan investasi yang lebih realistis dan transparan.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra memandang penyertaan modal daerah pada Jamkrida Jatim sebagai langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat struktur permodalan lembaga penjaminan daerah tersebut.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Hartono mengatakan penyertaan modal diharapkan tidak hanya memperluas kapasitas penjaminan kredit, tetapi juga memberikan efek pengganda signifikan terhadap perekonomian daerah, khususnya bagi sektor UMKM.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur tahun 2024, jumlah UMKM di provinsi itu telah mencapai 9,78 juta unit usaha, menjadikannya sebagai provinsi dengan jumlah UMKM terbanyak di Indonesia.

Di sisi lain, para pelaku UMKM masih menghadapi kendala dalam mengakses pembiayaan formal, terutama akibat keterbatasan agunan.

"Dalam konteks ini, PT Jamkrida Jawa Timur berfungsi sebagai lembaga penjaminan yang dapat menjembatani kesenjangan tersebut, membantu UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah," ujar Hartono.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Wakil Gubernur Emil Dardak menyatakan seluruh masukan dan pertanyaan yang disampaikan dalam rapat paripurna telah dicatat oleh pemerintah provinsi.

"Saya rasa ini proses yang sangat konstruktif agar kita bisa memastikan bahwa pada saat keputusan akhirnya nanti diambil terkait Jamkrida, ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang optimal, matang dan sesuai dengan tata kelola peraturan yang terbaik," katanya.



Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026