Penyertaan modal bukan dana investasi bebas risiko, melainkan uang rakyat yang harus memberikan dampak sosial dan ekonomi secara nyata.
Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati menegaskan perlunya perubahan mendasar pada arah kebijakan bisnis PT Jamkrida Jatim (Perseroda) sebelum adanya tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp300 miliar.
“Penyertaan modal bukan dana investasi bebas risiko, melainkan uang rakyat yang harus memberikan dampak sosial dan ekonomi secara nyata,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini di Surabaya, Senin.
Lilik menyatakan fraksinya tidak akan menyetujui penambahan modal tanpa adanya koreksi mendasar terhadap strategi bisnis perusahaan daerah tersebut.
Menurut dia, setiap tambahan modal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diikuti dengan penajaman target penerima manfaat, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil, pembatasan dominasi skema multiguna, serta indikator kinerja yang terukur dan dapat diaudit secara publik.
Ia menekankan bahwa di tengah tekanan ekonomi, kebijakan penyertaan modal harus benar-benar tepat sasaran dan tidak sekadar bersifat administratif.
“Jika memang belum siap menjalankan fungsi afirmatif bagi UMKM, sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada publik dan DPRD. Jangan hanya membangun narasi keberpihakan tanpa tercermin dalam praktik bisnis,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi C dan Pansus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jatim, Lilik menjelaskan bahwa secara mandat publik, Jamkrida merupakan BUMD strategis yang berperan sebagai penjamin kredit bagi UMKM.
Ia menyebut keberadaan Jamkrida relevan mengingat sekitar 77,6 persen UMKM di Jawa Timur masih belum bankable.
Namun demikian, sebagai perseroan daerah yang menerima penyertaan modal, Jamkrida harus diuji tidak hanya dari aspek manfaat sosial, tetapi juga dari sisi kesehatan keuangan, manajemen risiko, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan paparan kinerja periode 2020–2025 dalam rapat Pansus BUMD, ia menilai memang terdapat pertumbuhan skala usaha yang tercermin dari kenaikan total aset, ekuitas, dan volume penjaminan.
Meski demikian, ia menyoroti bahwa penguatan permodalan masih sangat bergantung pada tambahan modal daerah, bukan dari akumulasi laba organik perusahaan.
Laba bersih serta kontribusi terhadap PAD dinilai belum sebanding dengan besaran aktiva dan risiko usaha yang ditanggung.
“Secara likuiditas dan solvabilitas perusahaan tergolong sehat, tetapi dari sisi profitabilitas dan efisiensi modal masih lemah. Artinya aman, namun belum optimal memberikan kontribusi fiskal,” katanya.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026