Pemprov Jatim (ANTARA) - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur (APBD Jatim) tahun anggaran 2024 resmi disetujui yang menargetkan tujuh prioritas pembangunan, kata pejabat setempat.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan Raperda APBD Jatim tahun anggaran 2024 telah disetujui melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi pada 15 November 2023.
"Rinciannya pendapatan daerah sebesar Rp31.418.164.711.007 dan untuk belanja daerah mencapai Rp33.265.021.983.864," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Kamis.
Khofifah mengungkapkan konsistensi dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dilakukan dengan mendasarkan pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran, serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS).
"Untuk itu, pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024 bertujuan untuk memastikan tercapainya target prioritas pembangunan Provinsi Jatim," ujarnya.
Khofifah memaparkan terdapat tujuh target prioritas pembangunan Provinsi Jatim di tahun 2024.
Pertama adalah percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah sumber daya lokal.
Kedua, pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik pendukung pertumbuhan wilayah, dan pemenuhan kebutuhan sosial dasar khususnya peningkatan lapangan kerja.
Ketiga, penanganan stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Keempat, kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Kelima, pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi. Keenam, peningkatan kapasitas terhadap mitigasi bencana dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Ketujuh, optimalisasi gangguan ketertiban umum, serta penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
"Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda Jatim tentang APBD tahun anggaran 2024, Raperda yang telah disetujui ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri," ucap Khofifah.