Ponorogo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengusulkan 251 formasi guru untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
"Pengajuan ini sesuai jumlah formasi tenaga pendidik sesuai data pokok pendidikan atau dapodik, yakni 250 guru/pengajar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo di Ponorogo, Senin.
Kendati jumlah yang diusulkan lebih banyak satu formasi dibanding kuota sesuai dapodik, ia berharap pengajuan bisa disetujui.
Keputusan akhir terkait pengangkatan 251 tenaga pendidik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Nasional.
"Belum ada informasinya apakah disetujui semua atau hanya sebagian, masih menunggu," kata Andi.
Disinggung soal guru yang tidak masuk dalam dapodik, Andy mengaku tidak bisa berbuat banyak sebab untuk diangkat menjadi PPPK salah satu syaratnya, yakni masuk dalam dapodik. Terkait hal tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan (Dindik).
"Masalahnya ada honorer yang belum masuk dapodik dan belum ada solusinya, itu ranahnya dindik," lanjut Andi.
Dan dengan diserahkannya SK pengangkatan PPPK sebanyak 541 guru pada Kamis (27/7), Pemkab Ponorogo tidak memiliki pekerjaan rumah lagi untuk penyerahan SK.
"Rekrutmen tahun 2022 sudah kita serahkan semua, mulai tenaga kesehatan, tenaga teknik dan guru. Saat ini tinggal tunggu formasi untuk 2023," katanya.