Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyerahkan sebanyak 1.818 surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada tenaga honorer di lingkungan pemkab setempat, Rabu.
Penyerahan SK dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo.
Lisdyarita mengatakan penyerahan SK tersebut menjadi tonggak perubahan status ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai organisasi perangkat daerah.
"Ini menjadi harapan yang sudah lama ditunggu oleh para tenaga honorer. Hari ini mereka resmi menyandang status ASN sebagai PPPK paruh waktu," kata Lisdyarita.
Ia mengungkapkan, sebagian penerima SK telah mengabdi cukup lama, bahkan ada yang mencapai lebih dari dua dekade. Selain itu, terdapat pula tenaga honorer yang masa pengabdiannya mendekati batas usia pensiun.
Dengan status baru tersebut, Lisdyarita meminta seluruh PPPK paruh waktu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Sekarang sudah menjadi ASN. Tentu harus diikuti dengan peningkatan disiplin, etos kerja, dan profesionalitas," ujarnya.
Lisdyarita menegaskan pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan jadilah ASN yang mampu memberi manfaat bagi masyarakat Ponorogo," pungkasnya.
