70 persen belum memenuhi syarat
Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan telah menerima dokumen perbaikan milik Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) dari 18 partai politik yang sempat dinyatakan masih berkategori belum memenuhi syarat (BMS).

Komisioner KPU Kota Surabaya Soeprayitno mengatakan tercatat 70 persen dokumen dari 841 BCAD sempat dinyatakan BMS dan telah dilakukan perbaikan, setelah partai politik melakukan koordinasi dengan calegnya.

"70 persen belum memenuhi syarat karena ijazah belum legalisir, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba belum jadi," kata Soeprayitno di Surabaya, Selasa.

Proses perbaikan dokumen BCAD berlangsung sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.

Nano menyatakan pada tanggal 8 Juli 2023 terdapat tiga partai politik menyerahkan perbaikan dokumen BCAD dan 15 partai sisanya mengajukan pada tanggal 9 Juli 2023.

Lebih lanjut, berkas BCAD yang sempat berstatus BMS sudah dilakukan perbaikan oleh 18 partai politik yang menaungi para bakal caleg tersebut.

Artinya, kata dia, sebanyak 18 partai politik menggunakan kesempatan melakukan  perbaikan dokumen untuk mengamankan setiap slot bakal calon legislatifnya.

"Alhamdulillah di menit terakhir ada parpol yang baru submit, kami layani pengajuan perbaikan dokumen dan berita acara kami cetak. Kemudian tepat pukul 23.59 Silon partai itu langsung nge-lock. Jadi 18 parpol semuanya melalui Silon, tidak ada manual," katanya.

Selain itu pihaknya juga menemukan ada data ganda milik para BCAD atau bakal calon anggota legislatif di partai tertentu.

Data ganda itu kemudian dikembalikan oleh KPU ke masing-masing partai politik untuk dilakukan perbaikan. 

Soeprayitno menyebut masing-masing partai politik melaksanakan pemanggilan BCAD-nya terkait data ganda untuk mendapatkan kejelasan soal "kendaraan politik" yang digunakan maju di Pemilihan Umum 2024.

"Partai melakukan klarifikasi apakah benar yang bersangkutan selain maju sebagai BCAD dari parpol A, juga maju parpol B, kemudian dari situ diberi kesempatan untuk memilih dan diberi surat pernyataan mundur dari parpol sebelah serta memilih parpol satunya dalam rangka bisa maju BCAD," kata dia.

Kendati demikian dia tak menyebut BCAD dari partai mana yang memiliki data ganda itu.

"Konteks kegandaan BCAD untuk ranah sepenuhnya teman-teman partai politik. KPU tahunya terima jadi kesimpulan memilih parpol apa," ucapnya.

Sekadar diketahui, setelah perbaikan dokumen rampung tahapan akan dilanjutkan dengan proses verifikasi perbaikan administrasi persyaratan, terhitung sejak Senin (10/7) hingga Minggu (6/8).

Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Fiqih Arfani
COPYRIGHT © ANTARA 2026