Surabaya (ANTARA) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta untuk menyikapi potensi ketimpangan jumlah pemilih antar daerah pemilihan (dapil) yang dinilai semakin tidak proporsional.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko di Surabaya, Sabtu menyebut penataan daerah pemilihan penting dilakukan karena jumlah penduduk Surabaya sudah menembus 3 juta jiwa.
"Kami ingin memastikan KPU RI memberi arahan yang jelas pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024, supaya masyarakat tidak bingung dengan wacana yang berkembang," ujarnya.
Berdasarkan pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menyebutkan pada semester I Tahun 2025 jumlah penduduk Surabaya sebanyak 3.008.760 jiwa, terdiri dari 1.489.658 laki-laki (49,5 persen) dan 1.519.102 perempuan (50,5 persen).
"Angka ini relatif stabil dibanding tahun sebelumnya, yakni 3.017.382 jiwa pada Semester I 2024 dan 3.018.022 jiwa pada Semester II 2024. Dengan demikian, jumlah penduduk Surabaya konsisten berada di atas 3 juta jiwa," katanya.
Menurut politisi yang akrab disapa cak Yebe ini bahwa, Merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017, kota dengan penduduk di atas 3 juta jiwa berhak memiliki hingga 55 kursi DPRD.
"Kondisi ini membuka peluang penataan ulang kursi atau pemekaran daerah pemilihan di Surabaya," katanya.
Cak Yebe menambahkan, Komisi A DPRD Surabaya berencana menindaklanjuti hasil konsultasi di Jakarta dengan menggelar rapat bersama KPU Kota Surabaya, Bawaslu, dan Pemerintah Kota.
"Langkah ini diharapkan memberi kepastian hukum terkait penataan daerah pemilihan dan distribusi kursi DPRD di masa mendatang. Harapannya, representasi politik di Surabaya bisa benar-benar adil dan setara,” katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan salah satu daerah pemilihan di Surabaya kini menampung hampir 1 juta penduduk.
"Kalau distribusi dibagi rata, Surabaya bisa punya lebih dari lima daerah pemilihan. Pemekaran ini penting agar keterwakilan warga lebih proporsional," ujarnya.
