Madura Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangkalan terus berupaya menekan peredaran obat terlarang narkoba di berbagai pelosok desa dan berbagai jenis tindak pidana kriminal lainnya melalui program Polisi Rukun Warga (RW).
"Ada 430 personel yang kami menerjunkan secara khusus untuk program Polisi RW ini," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya di Bangkalan, Jawa Timur, Jumat.
AKBP Febri Isman menyebutkan 430 personel itu bertugas melakukan pengamanan di 274 desa dan 7 kelurahan dengan total 1.433 RW/dusun.
Kapolres menjelaskan bahwa polisi RW ini merupakan program untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masyarakat.
"Melalui program Polisi RW, Polres Bangkalan akan menghadirkan polisi di setiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat," ujar kapolres.
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW.
Sebagai LO, sambung dia, maka tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat untuk melaksanakan tugas melalui langkah preventif dan humanis atau dilaporkan ke polsek maupun polres untuk diselesaikan.
Secara umum pembentukan polisi RW menggandeng kerja bhabinkamtibmas yang sejak lama sudah terbentuk dan berjalan, termasuk menyelesaikan perkara ringan, perselisihan warga, dan berdialog dengan warga terkait dengan semua permasalahan.
Polisi RW bertugas bermitra dengan masyarakat, mendeteksi dini keamanan, mengedukasi kamtibmas, dan permasalahan sosial.
Polisi RW juga diarahkan menjalankan tugas dan fungsinya untuk membantu Korbinmas Baharkam Polri menjalankan fungsi pembinaan masyarakat.
Melalui penetapan fungsi pembinaan masyarakat diharapkan tercipta masyarakat mulai dari desa, kota/kabupaten yang aman, tenteram, dan damai dengan melibatkan seluruh fungsi kepolisian di polda, polres/polrestabes, hingga polsek.
Selain itu, dia berharap polisi RW dapat membantu melakukan pencegahan kebakaran hutan, lahan, dan perkebunan pada setiap musim kemarau dengan mengedukasi masyarakat.