Pamekasan (ANTARA) - Aparat kepolisian di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang dilakukan oleh oknum warga dengan jumlah total sebanyak 774 karton.
"Saat ini barang tersebut telah diserahkan oleh aparat kepolisian ke Kantor Bea Cukai Madura untuk diproses lebih lanjut," kata Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Pengiriman rokok yang tidak dilekati pita cukai ini, dengan menggunakan Mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi B 1638 ENL berwarna abu-abu yang juga diserahkan petugas ke Kantor Bea Cukai Madura.
Pengungkapan kasus pengiriman rokok ilegal ini berawal saat mobil yang mengangkut rokok tersebut melaju di Jalan Raya Burneh, Bangkalan pada 7 Juni 2025 dengan kondisi tidak stabil dan menabrak marka jalan.
Petugas kepolisian dari Patroli Jalan Raya (PJR) Suramadu dari Satuan Lalu Lintas Polda Jawa Timur yang berada di lokasi itu berupaya menghentikan mobil yang mencurigakan tersebut, tapi tidak diindahkan.
Mobil pengangkut rokok ilegal itu melaju menuju arah Bangkalan dan petugas melakukan pengejaran.
Setelah sampai di Jalan Raya Burneh, Mobil Suzuki Ertiga kehilangan kendali dan menabrak rumah warga. Kendaraan ringsek dan rumah warga tersebut rusak.
Di dalam mobil itu lalu ditemukan banyak rokok ilegal. Tiga orang yang ada di mobil tersebut dan semuanya asal Kecamatan Arosbaya, Bangkalan diamankan petugas, masing-masing berinisial AY (20), MH (25), dan SR (30).
"Ketiganya juga diserahkan ke Bea Cukai Madura bersama barang bukti rokok, dan mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal tersebut," kata Yoga.
Temuan adanya upaya pengiriman rokok ilegal dari Pulau Madura menuju luar Madura kali ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu sepekan terakhir ini.
Sebelumnya pada 1 Juni 2025, aparat kepolisian menemukan adanya pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan angkutan umum yakni Bus Antarkota Antar Provinsi (AKAP) rute Madura-Jakarta.
Upaya pengiriman rokok ilegal itu menggunakan Bus Pahala Kencana bernomor polisi B 7224 TK itu saat bus mengalami kebakaran di Jalan Raya Peterongan Bangkalan, karena terjadi arus pendek listrik.
"Kami berharap peran aktif semua pihak untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini, karena ini jelas merugikan negara," katanya.