Mojokerto (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur memberikan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaku usaha penanaman modal asing dan dalam negeri.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto, Selasa, mengatakan kegiatan diikuti 70 pelaku usaha di daerah itu.
"Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam hal perizinan," katanya di sela pembukaan kegiatan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang diadakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Mojokerto.
Ia menyampaikan pemerintah pusat telah melakukan upaya-upaya untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin resmi secara digital sehingga, bisa diakses di manapun dan kapanpun.
"Kalau masyarakat menuntut pemerintah untuk transparan dan akuntabel. Solusinya adalah semua bentuk pelayanan dilakukan dalam bentuk digitalisasi. Ini membawa konsekuensi bagi para pelaku usaha untuk pengurusannya melalui aplikasi atau dalam jaringan," ujarnya.
Dalam mewujudkan aplikasi berbasis digital yang dapat berjalan sesuai harapan, kata dia, para pengurus izin dan pemilik izin harus sama-sama merespons.
"Para pengurus izin dan pemilik izin, mau tidak mau harus merespons, karena aplikasi sebaik apapun kalau tidak dimasukkan ya tidak bisa berjalan. Tentunya yang menjadi input yaitu pelaku investasi harus turut mendukung digitalisasi ini," tuturnya.
Ia mengharapkan peningkatan kapasitas pelaku usaha akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
"Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menggerakkan perekonomian dan menambah lapangan kerja di Kabupaten Mojokerto ini kami juga terbantu oleh para investor. Mudah-mudahan ini bisa mendatangkan dampak positif bagi perkembangan investasi di Kabupaten Mojokerto," tuturnya.