Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur, memfasilitasi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) mendapatkan sertifikasi halal gratis guna memperkuat ekosistem industri halal di daerah itu.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa di Kabupaten Mojokerto, Kamis, mengatakan hari ini pihaknya menggelar bimbingan teknis sertifikasi halal bagi pelaku IKM untuk mendorong standardisasi produk IKM serta memperkuat daya saing industri lokal di tengah persaingan pasar global.
"Sertifikasi halal bukan hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga menjadi jaminan mutu, keamanan dan kepercayaan konsumen," katanya di sela kegiatan di Gedung Dekopinda, Kecamatan Mojoanyar dengan diikuti sekitar 41 pelaku IKM.
Ia mengatakan di era digital saat ini batas wilayah dan waktu tidak lagi menjadi hambatan dalam aktivitas perdagangan.
Pelaku usaha dituntut untuk mampu menghasilkan produk yang berkualitas, kompetitif dan sesuai dengan kebutuhan serta kenyamanan konsumen.
"Dalam perdagangan bebas, pemenangnya adalah mereka yang mampu menyediakan produk berkualitas dengan harga bersaing dan memenuhi selera konsumen," katanya.
Ia mengingatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal semakin meningkat. Ia mengutip ayat Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 168 sebagai landasan spiritual pentingnya mengonsumsi makanan yang halal dan baik.
Selain itu, dirinya menekankan bahwa mulai Oktober 2026, seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sesuai amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019.
"Jika pada saat itu pelaku usaha belum memiliki sertifikat halal, maka berarti melanggar ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia berharap Mojokerto tidak hanya dikenal sebagai daerah industri, tetapi juga sebagai pusat industri halal yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha agar mengikuti kegiatan ini dengan tekun dan menerapkan prosedur halal secara konsisten dalam proses produksi.
"Penyelenggaraan produk halal adalah bentuk tanggung jawab kepada konsumen, kepada pemerintah, dan tentu saja kepada Allah SWT. Semua upaya ini bernilai ibadah dan akan dicatat sebagai amal saleh," ujarnya.
