Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akhirnya menerima dokumen pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan setelah dilakukan perbaikan.
"Kemarin berkasnya dikembalikan untuk diperbaiki, dan hari ini pengurus Partai Persatuan Pembangunan datang kembali ke KPU menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg, semuanya sudah lengkap dan benar," ujar Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi di Situbondo, Minggu.
Menurut dia, pada hari ini juga hadir dari Partai Golongan Karya (Golkar) mengajukan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota legislatif, dan diterima lengkap dan benar, termasuk di sistem aplikasi pencalonan (silon).
Dengan demikian, kata Iwan, hingga Minggu (14/5) siang partai politik yang mendaftar ke KPU sebanyak 10 partai politik, yakni Hanura, PDIP, NasDem, PKS, PAN, PKB, PBB, Gerindra, PPP dan Golkar.
"Jadi, dari 17 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu Serentak 2024, hingga siang ini masih 7 parpol yang belom mengajukan. Hari ini adalah hari terakhir tahapan pengajuan, dan kami melayani hingga pukul 23.59 WIB," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Situbondo Arifin mengaku berkas pengajuan persyaratan pencalonan maupun syarat bakal caleg sudah diterima dan dinyatakan lengkap dan benar.
"Alhamdulillah ini kami dari Partai Persatuan Pembangunan sudah selesai melengkapi berkas yang tertunda kemarin. Dengan selesainya kelengkapan dokumen ini semoga membawa kebesaran PPP di Situbondo," ujarnya.
Sementara Ketua DPD Golkar Kabupaten Situbondo Rahmad menyampaikan bahwa bakal caleg dari partai berlambang pohon beringin itu sudah memenuhi kuota 30 persen perempuan sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan.
"Dari 45 bakal caleg, 26 orang laki-laki dan 19 orang adalah perempuan. Alhamdulillah pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU," katanya.
Di Situbondo ada 17 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu serentak 2024, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat.
KPU Situbondo menerima dokumen bakal caleg PPP setelah diperbaiki
Minggu, 14 Mei 2023 15:25 WIB