Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat Partai Nasional Demokrat atau NasDem menjadi parpol ketiga yang mendaftar atau mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon legislatif DPRD kabupaten untuk Pemilu 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi mengatakan bahwa Partai NasDem menyerahkan berkas pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg di hari yang sama dengan PDI Perjuangan.
"Partai NasDem menjadi partai politik ketiga yang mendaftar ke KPU. Sehari sebelumnya Hanura dan hari ini PDIP disusul NasDem. Berkas sudah kami terima, lengkap dan benar," ujarnya.
Menurut Iwan, berkas pengajuan pencalonan dan syarat bakal caleg dari Partai NasDem sudah dilakukan pemeriksaan dan diteliti oleh tim sebelum dinyatakan lengkap dan benar dan diterima oleh KPU.
Ia mengemukakan bahwa sejak tahapan pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon legislatif DPRD kabupaten dibuka, yakni 1-14 Mei 2023, sampai hari ke-11 baru ada tiga parpol mendaftarkan bakal caleg.
"Sejak kemarin sampai dengan hari ini dari 17 parpol baru ada tiga parpol yang hadir. Informasi-nya besok ada empat parpol yang juga akan mengajukan syarat bakal caleg," ucap Iwan.
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Situbondo, Insan Kamil menyampaikan bahwa pada pemilihan legislatif 2024 NasDem menargetkan 7 kursi atau masing-masing daerah pemilihan atau dapil 1 kursi.
"Kami sudah mempersiapkan strategi dan membangun struktur mulai dari DPD hingga tingkat ranting. 45 bakal caleg kami juga sudah siap," katanya.
Di Situbondo ada 17 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu serentak 2024, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat.
KPU Situbondo catat NasDem jadi parpol ketiga daftarkan bakal caleg
Kamis, 11 Mei 2023 22:37 WIB