Ponorogo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengajukan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah pondok pesantren dan rumah tahanan (rutan).
"Yang jelas ada potensi penambahan TPS mengingat di Ponorogo ada banyak pondok pesantren," kata Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi di Ponorogo, Selasa.
Saat ini, kata dia, jumlah tempat yang sudah tercatat bakal disiapkan ada sebanyak 2.893 TPS. Jumlah ini tersebar di 307 desa/kelurahan yang ada di 21 kecamatan se-Kabupaten Ponorogo.
Untuk mengakomodasi pemilik hak suara yang saat ini tinggal di lingkungan pondok pesantren, kata Arwan, KPU Ponorogo kemudian mengusulkan penambahan 15 TPS.
"TPS-TPS itu yang nantinya ditempatkan di lingkungan ponpes dan rutan," ujarnya.
Namun, menurut dia, rencana penambahan TPS tersebut masih dalam tahap pengusulan atau pengajuan ke KPU RI.
"Selain itu juga pada pelaksanaan pemilu mendatang jumlah pemilih juga dibatasi, yakni maksimal 300 orang. itu sudah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu," katanya.
Arwan mengatakan meskipun ada pembatasan jumlah pemilih, namun hal tersebut bergantung pada kondisi geografis terutama di daerah pegunungan.
"Daerah pegunungan terutama, satu TPS diperkirakan 200 pemilih," imbuhnya.
Di sisi lain, Arwan menyebut hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan bahwa jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di Ponorogo mencapai 766.322 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki laki 381.224 jiwa dan pemilihan perempuan 385.108 jiwa.
"Jumlah dulu ketika pilkada jumlah DPT Ponorogo 759.045 orang, namun sekarang 766.322 atau naik sekitar 7.277 orang," katanya.
KPU Ponorogo ajukan penambahan TPS di ponpes dan rutan
Rabu, 12 April 2023 0:31 WIB
Yang jelas ada potensi penambahan TPS mengingat di Ponorogo ada banyak pondok pesantren