Tulungagung - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tulungagung mengaku kesulitan menangani beberapa kasus pemasungan warga yang mengalami gangguan kejiwaan. "Biasanya kasus yang ditemukan di tengah masyarakat, pemasungan sudah terjadi bertahun-tahun dan orang yang dipasung dalam kondisi kejiwaan yang sangat parah. Ini yang menyulitkan kami untuk melakukan tindakan," kata Kepala Bidang Sosial Dinsosnakertrans, Mohamad Amir Bhakti, Rabu. Apalagi, sebelum dilakukan pemasungan biasanya pihak keluarga sudah berusaha menyembuhkan korban, baik melalui upaya pengobatan alternatif maupun dengan cara media, namun tidak membawa hasil. Berdasar upaya pengobatan medis yang sudah dilakukan namun mentok itulah, pihak dinsosnakertrans cenderung memilih sikap pasif. Artinya, mereka tidak bisa melakukan tindakan apapun, apalagi mengupayakan penyembuhan, selain memang tidak ada anggaran khusus untuk pos kegiatan tersebut. "Dari rekam medis yang ada, warga yang dipasung sudah dilakukan upaya penyembuhan lewat jalan medis namun tidak membawa hasil. Karenanya kami tidak mungkin melakukan upaya penyembuhan lagi dengan jalan yang sama," katanya. Dari hasil wawancara dengan pihak keluarga, lanjut Amir, pemasungan terpaksa dilakukan karena rasa putus asa dengan semua usaha penyembuhan yang tidak membawa hasil. Selain itu, warga yang mengalami sakit kejiwaan dilakukan pemasungan atau dikurung di dalam kamar karena membahayakan keselamatan lingkungan maupun keluarga. "Keluarga biasanya sudah putus asa karena segala upaya penyembuhan sudah dilakukan, namun tidak membawa hasil. Selain itu, keluarga yang sakit jiwa tersebut berbahaya bagi orang lain sehingga terpaksa dipasung atau dikurung," ujarnya. Amir pun mengimbau agar warga, terutama keluarga miskin, untuk tidak menyembunyikan anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. Karena pada tahap-tahap awal kasus ini bisa ditangani dan dilakukan upaya penyembuhan lewat kerja sama dengan dinas kesehatan. "Pada tahap awal pengobatan orang yang mengalami gangguan kejiwaan, terutama dari keluarga miskin dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Nantinya setelah sembuh, baru kami ikutan dalam program pemuliha dan pemberdayaan yang dipinyai Dinas Sosial," imbuh Amir. Di Kabupaten Tulungagung, setidaknya sudah ada enam kasus pemasungan serta pengurungan yang dilakukan keluarga, terhadap anggota keluarga lainnya yang mengalami gangguan kejiwaan. Satu kasus pemasungan ditemukan di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, dua kasus ditemukan di Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, lalu dua kakak-beradik yang dikurung di Desa Bendilwungu, Kematan Sumbergempol, serta satu kasus lainnya ditemukan di Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol. *
Dinsos Kesulitan Tangani Kasus Pemasungan Orang Gila
Rabu, 10 Agustus 2011 20:34 WIB