Tulungagung (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung bakal menarik bantuan sosial warga yang masuk kelompok Pemerlu Penanganan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayahnya yang masih kedapatan mengamen atau mengemis di tempat-tempat umum.
Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Tulungagung Wahyid Masrur saat menemui sejumlah PPKS yang terjaring razia ketertiban sosial di Kantor Dinsos Tulungagung, Jumat.
"Data semua PPKS yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah ada semua. Kami pasti akan tarik (bantuan) jika masih berkeliaran di jalan (mengemis atau meminta-minta)," kata Wahyid.
Padahal, lanjut dia, seluruh PPKS yang berdomisili dan beralamat KTP Tulungagung telah dilakukan pembinaan.
"Mereka bahkan telah diberi pelatihan dan bantuan modal usaha untuk melakukan aktivitas produktif dan menghasilkan dan tidak lagi meminta-minta di jalanan," katanya.
Namun, bantuan yang diberikan pemerintah itu tak semuanya bisa dikelola dengan benar.
Bukannya melakukan usaha yang lebih produktif dan berdaya, kata dia, sebagian dari PPKS ini malah kembali ke jalanan dan beberapa titik fasilitas umum untuk meminta-minta.
Salah satunya yang ikut terjaring razia tim gabungan adalah Wiji Purnomo, warga Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru.
Wahyid merasa geram sehingga saat kembali melakukan pembinaan dan memperingatkan akan mencabut kembali bantuan yang pernah diterima Wiji.
"Ini sudah dapat motor dari kementerian dan modal usaha. Tapi masih saja meminta-minta. Mau saya minta lagi bantuannya," kata Wahyid.
Padahal, sebelumnya Wiji sudah berjanji secara lisan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Kali ini Wiji bakal diminta untuk membuat pernyataan tertulis.
"Nanti akan kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Wahyid mengatakan aktivitas PPKS sudah dianggap meresahkan, karena membahayakan pengguna jalan dan diri sendiri.
Sementara itu, Wiji mengaku sudah kapok mengemis dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya.
Wiji takut jika bantuan sepeda motor dan modal yang diberikan diminta kembali.