Malang Raya (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Sipil meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan Tragedi Kanjuruhan mendalami adanya keterlibatan aktor level atas dalam peristiwa memilukan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian di Kota Malang, Senin, mengatakan pengusutan secara tuntas atas Tragedi Kanjuruhan tidak selesai pada lima terdakwa yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Pengusutan Tragedi Kanjuruhan tidak selesai pada lima terdakwa saja," kata Daniel.
Dalam sidang tersebut, Daniel mengatakan JPU telah membacakan tuntutan kepada para terdakwa.
Dua terdakwa, yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno, dituntut hukuman pidana enam tahun delapan bulan; sedangkan tiga terdakwa lainnya, yakni AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu Eko Pranoto, dan AKP Bambang Sidik, dituntut tiga tahun penjara.
Dia menambahkan penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan juga harus diusut secara tuntas dan bukan hanya menjerat para pelaku yang berada di level bawah atau aktor lapangan. Namun, pengusutan itu harus bisa menyentuh para pelaku yang ada di level atas.
"Kami mendesak, tidak hanya menjerat pelaku level bawah atau aktor lapangan, tapi harus menyentuh level atas ataupun level berjenjang," tegasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil yang beranggotakan sejumlah elemen, seperti LBH Malang, LPBH-NU Kota Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Lokantaru, menyatakan sejumlah sikap.
"Dari beberapa fakta kejanggalan persidangan, kami ada empat tuntutan yang akan kami desak baik di Malang, Surabaya, dan Jakarta," kata Daniel.
Empat tuntutan tersebut adalah mendesak majelis hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya dan seadil-adilnya demi mewujudkan keadilan bagi keluarga korban serta mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kejaksaan untuk proaktif memeriksa dugaan pelanggaran etik.
"Kami mendesak Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, untuk bersikap proaktif memeriksa dugaan pelanggaran kode etik terhadap perilaku hakim dan jaksa dalam proses persidangan Tragedi Kanjuruhan," ujarnya.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk proaktif mendalami keterlibatan pelaku level atas dalam pertanggungjawaban komando pelanggaran HAM berat dalam Tragedi Kanjuruhan.
Poin terakhir yang disampaikan adalah meminta pihak kepolisian tidak berhenti melakukan pengusutan dan menyidik anggota mereka yang terlibat secara langsung dalam tragedi gas air mata yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan luka berat.
Koalisi Masyarakat Sipil minta usut aktor "atas" di Tragedi Kanjuruhan
Senin, 27 Februari 2023 18:27 WIB

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian (tengah) saat melakukan jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (27/2/2023). (ANTARA/Vicki Febrianto)