Bojonegoro (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari peserta Ready Darmawan yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja.
Manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp161,2 juta diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Nurul Azizah bersama Kepala Dinas Sosial setempat Arwan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Iman M Amin kepada ahli waris di rumah duka di Kelurahan Ledok Kulon.
"Selain manfaat program JKK meninggal yang diterima istri almarhum, Arie Widiastuti, anak almarhum bernama Annisa Kurnia Ayu Darmawan yang masih sekolah di tingkat SMA kelas 2 juga berhak mendapatkan beasiswa sampai kuliah sebesar Rp66 juta," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Iman M Amin, Jumat.
Almarhum Ready Darmawan semasa hidupnya merupakan Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Dinas Sosial Bojonegoro yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia meninggal dunia karena kecelakaan kerja pada Rabu (11/1/2023).
Musibah kecelakaan kerja itu terjadi ketika Ready Darmawan dan rekan-rekan kerjanya mengangkuti barang-barang milik Dinsos Bojonegoro dari kantor lama di Jalan Panglima Sudirman untuk dipindahkan ke kantor baru di Jalan dr. Cipto Bojonegoro.
Pengangkutan barang tersebut menggunakan mobil box milik Dinsos Bojonegoro. Dalam perjalanan, Ready Darmawan bersama tiga rekannya duduk di bagian pintu boks mobil.
Nahasnya, saat melaju di Jalan dr. Wahidin, tepatnya di depan Kampus Istek Icsada, tali pintu boks mobil terlepas dan pintunya terbuka hingga membuat Ready Darmawan bersama dua temannya terjatuh di jalan.
Ketiganya segera dilarikan ke rumah sakit. Dalam perjalanan ke rumah sakit itulah, Ready Darmawan meninggal dunia, sementara dua rekannya selamat.
Kepada ahli waris Almarhum Ready Darmawan, Sekda Nurul Azizah dan Kadinsos Arwan serta Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Iman M Amin menyampaikan turut bela sungkawa sedalam-dalamnya.
Iman menambahkan, musibah tersebut hendaknya jadi pelajaran bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, di samping perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, keselamatan kerja juga harus diutamakan.
Karena itu, harap Iman, seluruh pekerja baik formal maupun informal hendaknya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, dan tetap selalu berhati-hati dalam bekerja.
"Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk melindungi masyarakat agar tak sampai jatuh miskin bila pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja dan kematian," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Iman juga menyampaikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas kepeduliannya pada pekerja di lingkungan Pemkab Bojonegoro dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Iman berharap sinergitas tersebut terus berlangsung hingga seluruh pekerja di Bojonegoro terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.