Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berkomitmen teguh mendorong pemberian perlindungan sosial bagi pekerja di kota ini, dengan kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengemukakan Pemerintah Kota Kediri terus hadir memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan dan pekerja sektor informal.
“Tentunya, upaya ini tidak mungkin dapat diwujudkan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, komunikasi, dan kerja sama yang solid antara organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga instansi vertikal lainnya, termasuk BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangannya di Kediri, Kamis.
Wali Kota saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja di Kota Kediri itu mengatakan, Pemkot Kediri memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem, penataan data berbasis kelurahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui visi Kediri Mapan (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni).
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah risiko munculnya kemiskinan baru ketika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan jaminan sosial.
Di lapangan, masih banyak pekerja rentan seperti pemulung, tukang becak, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, pekerja disabilitas, pengambil sampah, hingga pekerja sosial keagamaan yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kelompok ini memiliki tingkat risiko ekonomi paling tinggi.
Pemkot Kediri, kata dia, juga mendorong kesiapan menghadapi transformasi ekonomi kawasan, termasuk penguatan sektor ekonomi kreatif dan peningkatan kapasitas SDM di kelurahan.
Ia mengatakan, seluruh proses pembangunan tersebut membutuhkan jaring perlindungan sosial yang kuat agar berjalan inklusif.
“Kami semua memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi kepesertaan, tapi tameng ekonomi keluarga. Dengan jaminan kecelakaan kerja hingga pengobatan tanpa batas dan santunan kematian sebesar Rp42 juta, kita mencegah satu musibah berubah menjadi kemiskinan baru,” kata dia.
Dirinya berharap seluruh pihak dapat menyelaraskan langkah, memperkuat strategi, serta memastikan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Target UCJ (Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) sebesar 59,27 persen di tahun 2025, tidak hanya angka, tetapi representasi dari keluarga-keluarga yang hidup lebih aman dan sejahtera,” kata dia.
Hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri Hery Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri Muhamad Abdurrohman Sholih dan tamu undangan lainnya.
