Madura Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Pamekasan memutus kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan klinik mitra program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang tidak memenuhi syarat standar kelayakan.
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) BPJS Kesehatan Pamekasan, Ary Udiyanto di Pamekasan, Jawa Timur, Senin, pemutusan kerja sama itu khusus bagi rumah sakit dan klinik yang tidak memenuhi syarat.
"Salah satu rumah sakit yang ada di Pamekasan yang kontraknya kita putus adalah RSUD Waru Pamekasan," katanya.
Ary menjelaskan BPJS Kesehatan memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan rumah sakit ini karena beberapa hal. Selain tidak memenuhi syarat administrasi, rumah sakit itu tidak memiliki dokter spesialis.
Sebelum memutuskan kerja sama, kata dia, BPJS Kesehatan menerjunkan tim, memantau kelengkapan administrasi, sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.
"Hasilnya, RSUD Waru belum memenuhi standar yang dibutuhkan, jadi nggak bisa kerja sama,” katanya.
Ary menjelaskan kebijakan putus kontrak itu tidak final, karena pihak BPJS Kesehatan masih memberikan kesempatan bagi RSUD Waru untuk melakukan perbaikan sesuai standar.
"Apabila RSUD Waru sudah memenuhi standar yang dibutuhkan, pihak rumah sakit bisa mengajukan kembali kerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Salah satu faktor penting yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan memutus kontrak kerja sama dengan RSUD Pamekasan, karena di rumah sakit tersebut belum dilengkapi dengan ICU.
Intensive Care Unit (ICU) merupakan fasilitas untuk merawat pasien yang dalam keadaan sakit berat, sesudah operasi berat atau bukan karena operasi berat yang memerlukan pemantauan secara intensif dan tindakan segera.
"Selain itu, ketersediaan obat-obatan di RSUD Waru juga sering kosong," katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan dr Saifuddin membenarkan adanya keputusan kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Waru Pamekasan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan direktur di rumah sakit itu, termasuk dengan DPRD Pamekasan untuk memperbaiki kekurangan sarana dan prasarana yang menjadi prasyarat kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Waru," kata dia.
Sebelumnya, anggota DPRD Pamekasan Rasid Fansori menyatakan keberadaan rumah sakit milik pemerintah sebagai mitra BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan, mengingat lokasinya jauh dengan RSUD milik pemkab yang terletak di Kota Pamekasan.
"Jika RSUD Waru tidak bisa menjadi rujukan program kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Pamekasan, pasien dari wilayah utara harus dirujuk ke Pamekasan. Padahal, jaraknya sangat jauh, sekitar 50 kilometer," tuturnya.
BPJS Kesehatan Pamekasan putus kerja sama RS tak penuhi syarat
Senin, 2 Januari 2023 17:04 WIB
Salah satu rumah sakit yang ada di Pamekasan yang kontraknya kita putus adalah RSUD Waru Pamekasan