Pamekasan (Antara Jatim) - Bupati Pamekasan Achmad Syafii menyatakan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru di Pantai Utara Pamekasan hingga kini belum keluar, karena terkendala dokter.
"Salah satu persyaratan dikeluarkannya izin operasional untuk rumah sakit tipe D itu, harus memiliki dokter spesialis," katanya di Pamekasan, Kamis.
Sedangkan, di RSUD Waru, hingga kini belum memiliki dokter spesialis. Kalaupun ada, masih dibutuhkan di RSUD dr Slamet Martodjirjo, Pamekasan.
"Jangankan dokter spesialis, dokter umum juga kesulitan di RSUD Waru," katanya.
Bupati mengemukakan hal ini, menanggapi hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Pamekasan ke RSUD Waru, Pamekasan beberapa hari lalu.
Saat sidak itu, tim legislatif melihat, bahwa RSUD Waru terkesan kurang terurus, bahkan sudah banyak lantai yang retak dan kebersihan rumah sakit, terkesan kurang diperhatikan.
Di sekitar rumah sakit banyak tumbuh rumput liar, bahkan di bagian depan rumah sakit, sering dijadikan tempat pasar hewan, sehingga banyak kotoran sapi dan kambing.
"Fokus kita saat ini, memang masih izin operasional dulu, baru setelah itu ke hal lain untuk menyempurkan penyelesaian pembangunan di sana," kata bupati.
Rumah Sakit Tipe D yang terletak di Kecamatan Waru, Pamekasan, Madura itu, mulai dibangun sejak 2009, saat Kholilurrahman menjabat sebagai Bupati Pamekasan.
Pembangunan dilanjutkan oleh Bupati Achmad Syafii, hingga 2016, melengkapi berbagai kekurangan yang telah dibangun oleh bupati sebelumnya.
Di antaranya, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pengadaan alat-alat kesehatan (alkes), dan jaringan listrik.
Pengadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) senilai Rp605 juta, alkes senilai Rp200 juta dan pengadaan jaringan listrik senilai Rp150 juta.
"Saat diresmikan, sebenarnya sarananya belum lengkap. Tapi karena dikhawatirkan cepat rusak, karena tidak ditempati, maka kami resmikan," ujar bupati.
Total dana yang telah dialokasikan untuk pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Waru, Pamekasan itu sekitar Rp30 miliar dari APBN dan APBN.
Keberadaan rumah sakit di wilayah Pantura Pamekasan dimaksudkan untuk memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat, karena jarak tempat antara wilayah pantura dengan Pamekasan Kota sangat jauh, yakni sekitar 45 kilometer. (*)