Surabaya (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) meraih penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat momentum puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di Jakarta.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dalam siaran pers yang di terima di Surabaya, Sabtu malam, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah dianugerahkan karena dinilai oleh KPK senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap pencegahan korupsi.
"Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Kami juga terus berupaya konsisten dalam menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya gratifikasi maupun korupsi di lingkungan perusahaan," katanya.
Menurut dia, budaya anti korupsi telah diterapkan di lingkungan Bank Jatim dalam rangka pemberantasan korupsi dan gratifikasi.
"Diantaranya, pelaksanaan LHKPN yang dilakukan oleh seluruh pengurus dan pejabat eksekutif serta dilaporkan kepada KPK secara periodik," ucapnya.
Selain itu, Pelaksanaan program pengendalian gratifikasi melalui Whistle Blowing System (WBS) sebagai media penyampaian informasi atas penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai Bank Jatim.
"Ada juga pemantauan secara rutin atas adanya praktik gratifikasi di seluruh unit kerja, serta pembekalan terhadap pegawai baru mengenai budaya anti gratifikasi massive dilakukan untuk mencetak SDM dengan moral yang berintegritas," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, yang hadir pada kegiatan tersebut mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan turut serta dalam menyukseskan program prioritas pembangunan agar tidak terhambat oleh korupsi.
"Mari kita sukseskan implementasi Peta Jalan Pemberantasan Korupsi 25 Tahun untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu Negara dengan ekonomi terbesar di dunia," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Firli Bahuri menyampaikan harapannya.
"Suatu hari nanti kita akan melihat korupsi sebagai sesuatu di masa lalu dan peradaban kita beralih pada dunia yang bebas korupsi," kata Firli.