Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama dengan PT. PJB sepakat bekerja sama dalam bidang penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat untuk Co Firing (bahan bakar pengganti parsial) pembangkit listrik tenaga uap.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang diteken Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Direktur Operasi 2 PT. PJB Rachmanoe Indarto, di Sidoarjo, Selasa.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan pada prinsipnya Pemkab Sidoarjo setuju sepenuhnya kerjasama pengolahan sampah dengan PT. PJB.
"Kapasitas pengolahan sampah di TPA Jabon yang memiliki luas 14 hektare saat ini perhari mampu memproduksi 15 ton jumputan padat atau RDF," ujarnya.
"Kapasitas pengolahan sampah di TPA Jabon yang memiliki luas 14 hektare saat ini perhari mampu memproduksi 15 ton jumputan padat atau RDF," ujarnya.
Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, mengutarakan harapannya agar kerja sama tersebut dapat segera bisa dilakukan setelah penandatanganan MoU, karena saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah) yang mengelola sampah di TPA Jabon.
Upaya itu dilakukan agar proses kerja sama dan penanganan sampah yang ada di TPA Jabon bisa lebih fokus dalam meningkatkan kapasitas produksi jumputan padat.
"Prinsipnya kami siap mendukung secara regulasi dan kebijakan. Kami juga sedang menyiapkan BLUD TPA Jabo. Terkait kapasitas produksi nanti kami upayakan naik lagi, sekarang kemampuan produksi 15 ton per hari," ujarnya.
Direktur Utama PT. PJB Gong Matua Hasibuan mengatakan, kebutuhan jumputan padat untuk Co Firing per harinya 100 ton. Ia berharap kebutuhan tersebut bisa terpenuhi dari sampah olahan Pemkab Sidoarjo, Pemkan Tuban, Pemkab Pasuruan dan Pemkab Tuban.
Sebelumnya, jumputan padat yang dihasilkan TPA Jabon sudah diujicobakan di PLTU Awar-Awar dan PLTU Paiton sebanyak 60 ton. Hasil dari ujicoba itu secara umum sudah layak untuk dijadikan campuran bahan bakar batu bara atau Co Firing.
"PJB bersama Pemkab Sidoarjo mengirim 60 ton untuk uji coba di PLTU awar-awar dan Paiton. Kebutuhan maksimum 3 persen pemanfaatan sampah olahan," kata Matua Hasibuan.
Pada kesempatan sama, Deputi KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, institusinya memiliki kepentingan dalam mengawal kerja sama pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemda dan PT. PJB.
Kepentingannya, kata diayaitu menjaga uang pemda agar tidak terjadi pemborosan dalam pengelolaan sampah.
Ia menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan MoU antara Pemkab Sidoarjo dengan PT. PJB dan secara perhitungan kerja sama tersebut menguntungkan kedua belah pihak.