Sidoarjo (ANTARA) - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) gencar melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI kepada masyarakat sebagai bagian dari tugas konstitusional anggota DPR RI sekaligus MPR RI.
BHS di Sidoarjo, Selasa mengatakan, sosialisasi empat pilar yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara berkelanjutan.
"Ini merupakan tugas anggota DPR RI sebagai anggota MPR RI sesuai Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014. Empat pilar ini harus terus disosialisasikan agar masyarakat memahami dan menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap peserta sosialisasi diharapkan dapat menjadi agen penyebar nilai-nilai kebangsaan di lingkungannya masing-masing.
"Masyarakat yang menerima sosialisasi ini nantinya bisa menyampaikan kembali ke lingkup keluarga, RT, RW, bahkan sampai tingkat kelurahan. Dengan begitu, nilai empat pilar bisa diterapkan secara nyata," katanya.
Salah satu narasumber Alim Basa Tualeka mengapresiasi konsistensi BHS dalam menyapa konstituen melalui forum sosialisasi empat pilar terutama di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang pesat.
"Saya melihat Pak BHS sangat peduli terhadap konstituen dalam hal sosialisasi konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Ini penting, apalagi di era media digital yang perkembangan kebangsaannya sangat dinamis," tuturnya.
