Situbondo (ANTARA) - Sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Panji Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, keberatan jika harus membayar uang sumbangan setiap bulan sebesar Rp125.000.
Hal ini diungkapkan oleh sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya karena merasa keberatan dengan pembayaran uang sumbangan yang dinilai memberatkan.
"Tiap bulan harus bayar Rp125.000 tentu sangat memberatkan bagi saya dan wali murid lainnya yang masuk golongan ekonomi menengah ke bawah," kata salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya di Situbondo, Minggu.
Ia menjelaskan sumbangan itu ditentukan oleh pihak sekolah bersama komite sebagai bentuk partisipasi wali murid dalam pembangunan fasilitas sekolah.
Kendati memang sudah dirapatkan, katanya, wali murid tidak diberikan ruang untuk menolak dan sehingga seakan harus tunduk putusan sekolah.
"Apalagi kami tidak diundang saat membahas soal sumbangan itu. Jumlahnya cukup besar menurut saya yang hanya bekerja sebagai buruh," tuturnya.
Pihak sekolah akan lebih bijaksana jika menawarkan sumbangan kepada seluruh wali murid dengan nominal sesuai kemampuan, dan bukan ditentukan sepihak.
"Sumbangan itu semestinya sukarela, terserah mau memberi berapa. Kalau ditentukan sendiri oleh sekolah, ini namanya pemaksaan," ucapnya.
Pada Oktober 2021, komite sekolah bersama dengan pihak sekolah menggelar rapat terbatas dan memutuskan nominal sumbangan yang harus dibayar setiap bulan oleh siswa dengan jumlah berbeda.
Dalam keputusan rapat, kelas X atau kelas 1 harus membayar Rp125.000 per bulan, sedangkan kelas XI membayar sebesar Rp115.000 per bulan.
Kata wali murid, sekolah bersama komite beralasan bahwa sumbangan tersebut untuk membantu sekolah yang sedang membutuhkan biaya besar membangun fasilitas sekolah. Fasilitas itu nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan siswa.
"Katanya sekolah membutuhkan biaya sekitar Rp1 miliar," tuturnya.
Para wali murid berharap sumbangan ini tidak berlanjut karena sangat memberatkan bagi keluarga yang tidak mampu. Apalagi untuk mayoritas wlai mutid punya keinginan besar menyekolahkan anaknya, meski keterbatasan ekonomi keluarga.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Panji Gatot Dwi Pujihandoko membantah adanya permintaan sumbangan kepada wali murid yang melibatkan sekolah. Inisiatif sumbangan itu murni muncul dari pihak komite, bukan sekolah.
"Saya tidak tahu kalau ada permintaan sumbangan. Justru informasi itu saya ketahui beberapa waktu kemudian," katanya.
Menurut Gatot, sekolah pada dasarnya tidak akan memberatkan wali murid dan tidak akan merugikan siswanya. Oleh karenanya, sekolah menggratiskan biaya apa pun jika siswa berasal dari keluarga tidak mampu (miskin).
"Untuk tahu apakah siswa itu miskin atau kaya, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan," ujarnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Zaerosi meminta sekolah untuk mengkaji ulang keputusan yang mewajibkan wali murid membayar sumbangan wajib setiap bulan yang besarnya lebih dari Rp100.000.
"Namanya sumbangan ya harus sukarela, bukan ditentukan. Apalagi dengan nominal yang cukup besar. Jangan bebani wali murid dengan uang pembangunan sekolah karena mereka sudah punya beban menyekolahkan anaknya," katanya.
Zaerosi menambahkan saat ini banyak sekolah yang menarik uang dengan dalih sumbangan yang justru memberatkan wali murid. Fenomena ini tidak boleh dibiarkan, karena akan banyak anak orang miskin yang tidak mampu melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi. (*)